» » » Polsek Tayan Hilir Amankan Seroang Pemuda Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Polsek Tayan Hilir Amankan Seroang Pemuda Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Penulis By on Jumat, 02 April 2021 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Tayan Hilir berhasil mengamankan tiga paket kantong bening berklip yang diduga sabu dari tangan seorang pemuda didusun Piasak Desa Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau Kalbar pada Kamis Sore (1/4).
 
Penangkapan tersebut bermula saat petugas kepolisian di Polsek Tayan Hilir menerima informasi dari warga akan adanya dugaan penyelahgunaan narkotika jenis sabu diwilayah Desa Pedalaman.
 
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kabagops Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S. IK, M. AP dalam keterangan membeberkan sejumlah fakta dalam tindakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polsek Tayan Hilir.
 
“Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mencegatnya diwilayah Dusun Piasak, kemudian setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukanlah barang bukti berupa sabu,” ucapnya.
 
Kabagops menjelaskan, dari tangan tersangka petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu buah tibangan digital, satu buah pipet bening, satu buah korek api, dua unit hp, tiga bundel plastik bening berklip berbagai ukuran, satu buah tas selempang, satu buah tas gendong, satu unit kendaraan bermotor serta uang tunai Rp 468.000.
 
“Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tayan Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombo.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya