» » » Polsek Meliau Amankan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Ini Barang Bukti Yang Diamankan

Polsek Meliau Amankan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Ini Barang Bukti Yang Diamankan

Penulis By on Jumat, 02 April 2021 | No comments


Polres Sanggau - Jajaran Polsek Meliau berhasil mengamankan seorang pria berinisial MT (38) di Jalan Poros Marga Mulya, Desa Harapan Makmur, Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau telah diamankan terhadap pelaku yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis Sabu.
 
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna mengatakan terduka pelaku berinisial MT merupakan warga Jalan Tritura Kelurahan Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak.
 
Dijelaskan Kapolsek Meliau, pada Kamis 01 April 2021, sekira pukul 15.30 WIB Anggota Polsek Meliau mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
 
Selanjutnya Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna memerintahkan team Polsek Meliau untuk melakukan Penyelidikan.
 
“Sekira pukul 20.45 WIB setelah mendapatkan informasi akurat, saat terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario di Jalan Poros Desa Harapan Makmur Kecamatan Meliau, Setelah team Polsek Meliau melihat terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut, selanjutnya team memberhentikan terduga pelaku,” ujar Kapolsek.
 
Ditambahkannya, pada saat akan diberhentikan, terduga pelaku masih berusaha untuk melarikan diri, namun akhirnya team berhasil memegang sepeda motor terduga pelaku dan mengamankannya.
 
“Saat melakukan penggeledahan terhadap badan terduga pelaku, di dalam saku celana sebelah kiri bagian depan petugas menemukan 1 buah korek api gas warna hijau, uang tunai sebesar Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah), 1 buah sobekan kantong plastik warna hitam yang diikat dan dalamnya terdapat 1 kantong plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu serta 1 kantong plastik bening dalam keadaan sobek,” beber Kapolsek Meliau.
 
Selanjutnya, lanjut Kapolsek, pada dashboard sepeda motornya ditemukan 1 bundel kantong plastik bening berklip dalam keadaan kosong.
 
“Terhadap terduga pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Meliau guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Itu Nana Supriana.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya