» » » Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas ajak warga terapkan Prokes 5M Cegah Penyebaran Covid-19

Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas ajak warga terapkan Prokes 5M Cegah Penyebaran Covid-19

Penulis By on Kamis, 17 Juni 2021 | No comments


Polres Sanggau - Bripka Saprin Gunawan selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Kapuas Polsek Kapuas sampaikan pesan kamtibmas kepada warga binaannya serta mensosialisikan anjuran Pemerintah dengan menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 dengan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mgnhindari kerumunan dan mengurangi mobilitas), Kamis (17/6).
 
Kapolsek Kapuas Iptu Sukiswandi mengatakan dengan sambang warga yang dilakukan para anggota Bhabinkamtibmas berbagai informasi dapat diserap akan apa yang menjadi potensi sosial.
 
“Hal ini juga sebagai upaya Polri dalam penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) serta jangan terpancing berita hoax / tidak benar. Sekaligus penerapan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat upaya mendukung Pemerintah dalam pencegahan Penyebaran Covid-19, dalam Adaptasi Kebaisaan Baru (AKB) denga Protokol Kesehatan,” ujar Kapolsek.
 
Ditambahkan Kapolsek, sambang warga tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dalam mengantisipasi gukamtibmas seperti curat, curas dan curanmor (C3), bahaya akan narkoba, Antisipasi beradalan bermotor, serta gangguan kamtibmas lainnya sekaligus menyampaikan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya