» » » Cegah Penyebaran Covid-19 Kanit Provos Polsek Tayan Hilir Cek Suhu Tubuh Personil

Cegah Penyebaran Covid-19 Kanit Provos Polsek Tayan Hilir Cek Suhu Tubuh Personil

Penulis By on Senin, 14 Juni 2021 | No comments


Polres Sanggau - Kepolisian Sektor Tayan Hilir menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya mencegah terbentuknya Klaster Baru dilingkungan kerja.
 
Untuk itu Polsek Tayan Hilir mewajibkan kepada anggota Polri serta seluruh pengunjung yang hendak membuat laporan kehilangan maupun membutuhkan Pelayanan lainnya untuk cuci tangan terlebih dahulu, wajib memakai masker, serta wajib melakukan pengecekan suhu tubuh, Senin (14/6) pagi.
 
Kapolsek Tayan Hilir IPTU Suwanto, SH mengatakan, Pihaknya mewajibkan kepada anggota atau siapapun tamu yang berkunjung ke Mapolsek Tayan Hilir terlebih dahulu mencuci tangan, cek suhu tubuh dan wajib memakai masker, serta kepada anggota diwajibkan mengantongi handsanitizer sebagai perlindungan dini.
 
“Kita telah siapkan tempat cuci tangan, handsanitizer, serta thermogun (alat pengukur suhu tubuh).” terang Kapolsek.
 
“Pengukuran suhu tubuh ini sebagai langkah awal mengetahui kondisi kesehatan personil dan masyarakat sehingga kemudian dapat diambil langkah awal tindak lanjut jika seseorang suhu tubuhnya diatas suhu normal,” tambahnya.
 
Diharapakan agar personil maupun masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya