» » » Polsek Entikong Bersama Instansi Terkait Gelar Penerapan Disiplin dan Gakkum Prokes

Polsek Entikong Bersama Instansi Terkait Gelar Penerapan Disiplin dan Gakkum Prokes

Penulis By on Senin, 07 Juni 2021 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Entikong bersama Instansi terkait menggelar kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Wilayah Kecamatan Entikong, Senin (7/6).
 
Sebelum dilaksanakan Kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Wilayah Kecamatan Entikong terlebih dahulu dilaksanakan Breefing/apel di Posko PPKM Mikro Covid-19 Polsek Entikong Polres Sanggau yang di pimpin oleh Kapolsek Entikong akp Oloan Sihombing.
 
Adapun Personil yang terlibat dalam Tim Gakkum Prokes Kesehatan Kecamatan Entikong terdiri dari Staf Kantor Camat Entikong sebantak 8 Personil, Polsek Entikong 5 Personil, Koramil Entikong 2 Personil, Puskesmas Entikong 4 Personil dan Tokoh Masyarakat.
 
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Raya Entikong tepatnya di depan Mako Polsek Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau.

Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing mengatakan dalam kesempatan tersebut tim Gakkum Prokes Kecamatan Entikong membagikan Masker kepada warga dan menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang PPKM Mikro tingkat Desa untuk pengendalian penyebaran Covid-19.


“Dari Hasil kegiatan tersebut kami Melaksanakan Razia kepada Pengguna jalan baik R2 dan R4 yang  melanggar Protokol kesehatan yang Tidak Menggunakan Masker dan untuk hasil yang terjaring Razia sebanyak 19 orang pelanggar tidak memakai masker,” ujar Kapolsek.
 
Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Wilayah Kecamatan Entikong dengan melakukan upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sesuai Perbup Sanggau No. 47 Tahun 2020 serta Penerapan PPKM sesuai Surat Kasatgas Covid Kabupaten Sanggau Nomor: 360/250/BPBD-PK/2021 tanggal 20 April 2021.
 
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, dapat memberikan pemahaman serta dampak positif terhadap Masyarakat terkait bahaya Penyebaran serta upaya bersama dalam melakukan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 diwilayah Kabupaten Sanggau khususnya di Kecamatan Entikong.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya