» » » Kegiatan KRYD Penegakan Perbup Sanggau di Kecamatan Kapuas

Kegiatan KRYD Penegakan Perbup Sanggau di Kecamatan Kapuas

Penulis By on Kamis, 08 Juli 2021 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Kapuas bersama Instansi terkait melaksanakn kegiatan KRYD Penegakan Perbup Sanggau nomor: 47 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat Prokes Covid-19, Kamis (8/7).
 
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kapuas beserta staf, Kapolsek Kapuas Iptu Sukiswandi berserta anggota, Koramil Kapuas, Puskesmas Kecamatan Kapuas.
 
Penegakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 dan Perbup Sanggau Nomor 47 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
 
Kapolsek Kapuas Iptu Sukiswandi mengatakan penegakan hukum terkait Protokol Kesehatan harus terus dilakukan, mengingat penyebaran Covid-19 masih ada.
 
“Dimana angka kasus Covid-19 bertambah banyak maka protokol kesehatan harus terus diterapkan dengan ketat dan disiplin,” ujarnya.


Penegakan yustisi ini menurutnya bukan semata-mata untuk mencari kesalahan masyarakat, namun kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa protokol kesehatan itu wajib untuk diikuti dan dilaksanakan.
 
“Sebab selain untuk menjaga kesehatan diri sendiri, dengan menerapkan protokol kesehatan juga dapat melindungi keluarga dan orang lain dari penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek.
 
Dalam kegiatan tersebut Tim Gabungan berhasil mendapatkan jumlah pelanggar Prokes Covid-19 tidak menggunakan Masker sebanyak 44 orang dan langung diberikan sanksi Sosial, Fisik dan tertulis.
 
Semua upaya ini untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan Protokol kesehatan, terlebih sekarang muncul varian baru Covid, lebih cepat penyebarannya dan lebih mematikan.
 
“Covid-19 ini tidak boleh dipandang remeh oleh kita semua, harapan kita semua agar kita warga masyarakat Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau terhindar dari penularan penyebaran virus ini,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya