Polres Sanggau - Kepatuhan masyarakat terhadap Prokes khususnya dalam penggunaan masker terus mendapat pengawasan yang ketat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Polsek Batang Tarang setiap harinya menggelar Operasi Yustisi di Jalan Angkasa Puri tepatnya di Depan Mapolsek Batang Tarang, Sabtu (10/7/2021).
Kapolsek Batang Tarang Ipda Agus Tri Marsono yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat dan membantu program pemerintah dalam rangka upaya mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Batang Tarang.
“Kami laksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker. Memberikan sanksi teguran lisan dan membagikan dan memakaikan masker secara benar kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.
Hasil dari kegiatan tersebut, pihaknya memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
“Kami juga memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolsek.
Polsek Batang Tarang setiap harinya menggelar Operasi Yustisi di Jalan Angkasa Puri tepatnya di Depan Mapolsek Batang Tarang, Sabtu (10/7/2021).
Kapolsek Batang Tarang Ipda Agus Tri Marsono yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat dan membantu program pemerintah dalam rangka upaya mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Batang Tarang.
“Kami laksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker. Memberikan sanksi teguran lisan dan membagikan dan memakaikan masker secara benar kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.
Hasil dari kegiatan tersebut, pihaknya memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
“Kami juga memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolsek.