» » » Kedapatan Simpan Sabu, Warga Pontianak Timur diamankan Satresnarkoba di Kecamatan Meliau

Kedapatan Simpan Sabu, Warga Pontianak Timur diamankan Satresnarkoba di Kecamatan Meliau

Penulis By on Jumat, 03 September 2021 | No comments


Polres Sanggau - Satresnarkoba Polres Sanggau mengamankan warga Jalan. TJ. Raya Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak berinisial MJ (25) di Blok J Kamp PT AAC Dusun Tanjak Desa Baru Lombak Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S. IK melalui Kasatres Narkoba Polres Sanggau Iptu Donny Sembiring, SH mengungkapkan setelah dilakukan lidik, kemudian Anggota Satres Narkoba Polres Sanggau melakukan penindakan pada Kamis tanggal 02 September 2021 sekira pkl 17.00 Wib.

‘Petugas Kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap pellaku berinisial MJ di Blok J Kamp PT AAC Dusun Tanjak Desa Baru Lombak Kecamatan Meliau,” ucapnya.

Iptu Donny menambahkan, dari tindakan penggeledahan yang dilakukan petugas terhadap pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,45 (empat koma empat lima) gram dan 1 (satu) unit HP merek VIVO warna hitam berikut simcard.

“Terhadap pelaku beserta barang bukti sekarang sudah kita amankan di Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya