» » » Satres Narkoba Polres Sanggau amankan 12,33 Gram Sabu di Meliau

Satres Narkoba Polres Sanggau amankan 12,33 Gram Sabu di Meliau

Penulis By on Jumat, 03 September 2021 | No comments


Polres Sanggau - Satresnarkoba kembali mengamanakan seorang warga Dusun Baru Lombak Desa Baru Lombak Kecamatan Meliau berinisial KK (69) karena memiliki Narkotika jenis Sabu.

Dalam releasenya Kapolres Sanggau melalui Kasatres Narkoba Polres Sanggau Iptu Donny Sembiring, SH mengatakan pada Kamis tanggal 02 September 2021 sekira pkl 22.40 WIB, petugas Kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku berinisial KK di rumahnya yang beralamatkan di Dusun Baru Lombak Desa Baru Lombak Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau.

“Dari tindakan penggeledahan yang dilakukan terhadap terduga pelaku, petugas berhasil mengamakan barang bukti berupa 12 (dua belas) plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,33 gram,” ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut juga, petugas berhasil mengamankan barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan tindak pidana Narkotika berupa 1 (satu) kantong plastik bening berklip, 1 (satu) Bundel plastik bening berklip, 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik warna bening, 1 (satu) timbangan digital merek HARNIC warna silver, 1 (satu) tas kecil merek POLO POWER warna coklat, 1 (satu) unit HP Nokia tipe 105 warna biru muda berikut simcard, 1 (satu) unit HP merek Samsung model SM-B310E warna putih dan Uang tunai sejumlah Rp 2.850.000,- (Dua Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

“Sekarang terduga pelaku berinisial KK berikut Barang Bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 12,33 gram berikut barang bukti lainnya telah kita amankan ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Donny Sembiring.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya