» » » Polsek Mukok Lakukan Penggalangan Terhadap Ketua POM Kecamatan Mukok

Polsek Mukok Lakukan Penggalangan Terhadap Ketua POM Kecamatan Mukok

Penulis By on Rabu, 08 September 2021 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Mukok melakukan Deteksi Aksi dan Penggalangan terhadap Ketua POM Kecamatan Mukok terkait kejadian konflik anatara Umat Muslim dan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang.

Dalam kesempatan tersebut Anggota Polsek Mukok melakukan penggalan terhadap Ketua DPC POM (Persatuan Orang Melayu) Kecamatan Mukok Abang Arfan.

Ketua DPC POM Kecamatan Mukok Abang Arfan menyampaikan bahwa di Kecamatan Mukok sampai saat ini tidak terdapat anggota Jamaah Ahmadiyah.

“Kami sangat mendukung Aparat Pemerintah maupun Aparat penegak Hukum untuk menyelesaikan permasalahan konflik antara Umat Muslim dan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang,” ucapnya.

Abang Arfan mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat dirinya selaku Ketua DPC POM Kecamatan Mukok akan mengumpulkan seluruh anggota POM Kecamatan Mukok yang bertujuan untuk memberikan himbauan kepada seluruh Anggota agar tidak mudah terpengaruh isu-isu ataupun berita-berita HOAX yang berkembang terkait permasalahan Jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang.

“Apabila terdapat rencana aksi POM lebih lanjut pasca kejadian di Kabupaten Sintang akan segera menginformasikan hal tersebut kepada aparat terkait,” ucapnya.

Kapolsek Mukok Ipda Suhariyanto, SH mengatakan bahwa Hasil deteksi dan pengalangan bahwa sampai saat ini tidak terdapat keberadaan jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Mukok.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada POM Kecamatan Mukok yang sangat mendukung Aparat Pemerintah dan Aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” tukas Kapolsek.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya