» » » Satres Narkoba Polres Sanggau Amankan Sabu Seberat 28 Gram

Satres Narkoba Polres Sanggau Amankan Sabu Seberat 28 Gram

Penulis By on Selasa, 05 Oktober 2021 | No comments


Polres Sanggau - Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau menggelar Rilis Tindak Pidana Narkoba, di gelar di Ruang Sat Resnarkoba Polres Sanggau, Senin (5/10).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau Iptu Donny Sembiring, SH didampingi PS. Kasubbag Humas Bagops Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar.

Dalam rilisnya, Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau menerangkan pada hari Sabtu tanggal 2 Oktober 2021 sekira pukul 18.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau, berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang bernama MI als B.

“Penangkapan tersebut terjadi di jalan Pengadang Dusun Pengadang Desa Pengadang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau. Pada saat penangkapan pelaku sedang mengendarai sepeda motor miliknya dan dihadang petugas Kepolisian,” ucapnya.


Lanjut Iptu Donny, setelah berhasil di amanakan, Petugas melakukan pengeledahan terhadap pelaku beserta kendaraan milik pelaku.

“Dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti di dashboard sebelah kiri sepeda motor yang pelaku kendarai saat penangkapan yaitu berupa 1 (satu) buah paket kantong plastic warna hitam yang didalamnya berisikan 1 (satu) paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 28 (dua puluh delapan) gram dan beserta barang bukti lain yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkotika,” terangnya.

”Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Sanggau, guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Donny dalam rilisnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya