» » » Kapolres Sanggau Hadiri Kegiatan Penandatanganan Kerjasama Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau

Kapolres Sanggau Hadiri Kegiatan Penandatanganan Kerjasama Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau

Penulis By on Senin, 13 Desember 2021 | No comments


Polres Sanggau - Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K menghadiri kegiatan Penandatanganan Kerjasama tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau Jl. Pasar Rawamangun Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas, Senin (13/12) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Tengku Firdaus, SH, MH, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sanggau Drs. Alipius, M.Si selaku Pengelola Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau, Kepala Instansi Vertikal Kabupaten Sanggau, Kelapa BUMN/BUMD Kabupaten Sanggau, Kepala OPD Kabupaten Sanggau dan para tamu Undangan.

Dalam sambutannya Bupati Sanggau mengucapkan Puji dan Syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga kita dapat berkumpul di Mal Pelayanan Publik ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak/ibu sekalian karena berkat kerjasama kita semua, kita dapat mensukseskan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik kita ini,” ucapnya.

Paolus Hadi mengatakan Per tanggal 10 Desember 2021 MPP Kabupaten Sanggau genap berumur 1 Tahun, kita patut berbangga karena MPP ini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sanggau. Ada 20 Instansi yang tergabung di Mal Pelayanan Publik ini sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus segala hal karena berada didalam 1 pintu.


Saya berharap Mal Pelayanan Publik ini selalu di Anev setiap 3 bulan agar kita selalu berkembang dan menjadi lebih baik kedepannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sanggau dengan Instansi Vertikal tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau sebanyak 8 Instansi, Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sanggau dengan BUMN/BUMD tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau sebanyak 4 Instansi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sanggau dengan BUMN/BUMD tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau.

Kegiatan Penandatanganan Kerjasama dalam rangka memperpanjang Kerjasama / Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintahan Kabupaten Sanggau dengan Instansi Vertikal, Perangkat Daerah Provinsi, BUMN/BUMD tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau.

Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya