Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo berharap bahwa Lemdiklat Polri harus menjadi “dapur” untuk
mencetak sosok personel kepolisian yang memiliki kompetensi dan kualitas yang
baik seperti yang diharapkan dan dicintai serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Sigit dalam
sidang pleno Dewan Pendidikan dan Pelatihan (Wandiklat) Polri, Rabu
(8/12/2021). Menurut Sigit, Wandiklat memiliki peran penting sebagai tahap awal
perumusan kebijakan yang menentukan kompetensi dan kualitas seorang prajurit
Korps Bhayangkara.
“Oleh karena itu untuk pemenuhan
Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul, Lemdiklat Polri menjadi kunci
utama sebagai “dapur” pengolahan SDM Polri. Agar betul-betul terwujud SDM Polri
yang unggul,” kata Sigit dalam arahannya.
Dalam Wandiklat ini, mantan Kapolda
Banten tersebut menekankan, pentingnya menerapkan tiga kompentensi, yakni,
kompetensi teknis, kompetensi Leadership dan kompetensi etika. Serta tetap
mengacu pada delapan standar pendidikan Polri, yaitu standar kompetensi
kelulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik, standar sarana dan
prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
“Delapan standar pendidikan ini
tentunya harus kita jadikan acuan sehingga betul-betul bisa dilaksanakaan
dengan baik,” ujar Sigit.
Terkait tiga kompentensi, eks
Kabareskrim Polri ini menegaskan harus diterapkan di seluruh pendidikan yang
ada, mulai dari Pendidikan Pembentukan (Diktuk), Pendidikan Pengembangan
Spesialisasi (Dikbangspes) dan Pendidikan Pengembangan Umum (Dikbangum).
“Output yang kita harapkan, dimana
mereka memiliki kompetensi teknis, kompetensi etika dan kompetensi Leadership.
Sehingga betul-betul bisa dilahirkan personel Polri yang memiliki kemampuan
sebagai Polri yang memiliki SDM yang mumpuni, unggul, dan profesional. Sehingga
kita mampu lahirkan dan wujudkan personel Polri yang pada saat melaksanakan
tugasnya menjadi Polri yang betul-betul bisa dekat dengan masyarakat, bisa
dipercaya masyarakat dan dicintai masyarakat. Ini adalah PR kita,” ucap Sigit.
Menurut Sigit, tiga kompetensi mutlak
harus dimiliki oleh personel kepolisian. Sebab itu, Sigit berharap, Lemdiklat
Polri menanamkan hal itu sejak awal mula pendidikan dan pelatihan dengan cara
yang tepat dan proporsional.
Dari segi pembentukan, kata Sigit,
maka yang harus disajikan adalah kompetensi teknis dan kompetensi etika. Lalu,
di segi pengembangan yang harus diberikan adalah kompetensi Leadership dan
etika yang harus betul-betul ditanamkan.
“Pendidikan pengembangan Dikbangspes,
kompetensi teknis yang kita harapkan betul-betul bisa dipersiapkan untuk
menghadapi tantangan tugas terkini,” tutur Sigit.
Dari proses pembentukan, Sigit juga
menegaskan bahwa, personel kepolisian harus dapat melakukan diskresi kepolisian
dan penggunaan kekuatan secara bertanggung jawab. Pasalnya, hal itu harus
sesuai dengan asas legalitas, proporsionalitas, nesesitas (keperluan) dan
akuntabilitas.
Dalam kesempatan ini, Sigit juga
mengingatkan soal harapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan
SDM yang unggul dan Presisi dalam menjalankan tugas serta wewenangnya. Karena
itu, pengembangan SDM di Korps Bhayangkara menjadi salah satu peran yang
sentral.
“Untuk itu pengembangan SDM Polri
harus diperhatikan secara serius. Mulai dari rekrutmen pendidikan dan promosi
harus dilakukan transparan dan akuntabel. Kemudian harus dibentuk dan
diciptakan karakter sesuai dengan tugas Polri dan tentunya harus menguasai ilmu
pengetahuan yang baru,” tutup Sigit.