» » » Patroli Malam Polsek Jangkang, Berikan Himbauan Prokes 5M Kepada Masyarakat

Patroli Malam Polsek Jangkang, Berikan Himbauan Prokes 5M Kepada Masyarakat

Penulis By on Jumat, 10 Desember 2021 | No comments


Polres Sanggau - Untuk mencegah dan menekan laju penyebaran Covid-19 serta antisipasi gangguan kamtibmas, Anggota Polsek Jangkang Bripka Risman Napitu bersama Bripda Akri Renaldi melakukan kegiatan patroli malam dengan menyampaikan himbauan protokol kesehatan 5M kepada warga masyarakat yang masih beraktifitas maupun nongkrong di Warung serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19 diwilayah hukum Polsek Jangkang, Kamis (9/12) malam.

“Dilaksanakan himbauan tersebut agar warga di Kecamatan Jangkang tetap patuh terhadap protokol kesehatan 5M utamanya dalam pengunaan masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan, guna mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Bripka Risman.

Kita ketahui bersama bahwa tidak ada yang tahu siapa yang terjangkit Covid-19 pada saat kita bertemu maupun berkomunikasi dengan orang lain, karena sampai saat ini warga masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 masih ada.

Kesempatan patroli malam tersebut Bripka Rsman juga menjelaskan bahwa salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yaitu dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Maka dari itu mari kita bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya