Polres Sanggau - Untuk menjaga kondusifitas Kabupaten
Sanggau, Polsek Tayan Hilir melaksanakan Patroli malam dan KRYD (Kegiatan
Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) serta Pendisiplinan Protokol Kesehatan
(Prokes) Covid-19.
Patroli dengan sasaran jalan protokol
sejumlah Perumahan, tempat-tempat rawan, perkantoran, perbankan dan
tempat-tempat ibadah serta tempat- tempat kerumunan yang ada di wilayah
Kecamatan Tayan Hilir, Minggu (5/12) malam.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Suwanto, SH
mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut
pihak Polsek Tayan Hilir melakukan mobile serta stasioner ditempat-tempat rawan
kejahatan.
Dalam kesempatan tersebut juga
dilaksanakan operasi yustisi mendisplinkan protokol kesehatan.
“Tujuan Patroli KRYD untuk menjaga
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga situasi tetap stabil, aman
dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Pada kegiatan pendisiplinan prokes di
tempat keramaian seperti cafe, warung serta angkringan masih di dapati pelanggar
Protokol Kesehatan.
“Masih dijumpai masyarakat yang tidak
memakai masker saat berada diluar rumah serta tidak menjaga jarak sesuai
aturan, pelanggar prokes diberikan sangsi teguran lisan,” terang Iptu Suwanto.
Dirinya juga mengatakan kegiatan
operasi yustisi penerapan disiplin Covid-19 ini, untuk menerapkan kedisiplinan kepada
warga masyarakat, kita laksanakan dengan sepenuh hati, dengan niat untuk
mencegah penyebaran Covid-19.
“Tujuan kegiatan ini agar warga
masyarakat memahami bahaya Covid-19, sehingga masyarakat mendukung dan
menaati himbauan Pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19,” tutup Iptu
Suwanto.