» » » Sambangi Warga, Briptu Angga Ingatkan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Sambangi Warga, Briptu Angga Ingatkan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Penulis By on Selasa, 28 Desember 2021 | No comments


Polres Sanggau - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian khusus di Kalimantan Barat khususnya pada Kabupaten Sanggau saat memasuki musim kemarau.

Berbagai upaya pun dilakukan Polres Sanggau bersama polsek jajaran untuk mencegah terjadinya peristiwa tersebut, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Briptu Angga Jaya Mahendra, Selasa (28/12) pagi.

Sembari melakukan patroli kawasan rawan karhutla, dirinya juga menyambangi warga di Desa Kuala Dua Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.

Warga yang disambangi diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran ketika membersihkan lahannya karena berpotensi mengakibatkan karhutla yang berdampak pada kerusakan kelestarian alam.

“Memasuki musim kemarau, kondisi lahan menjadi kering yang berakibat fatal apabila dibakar karena pasti akan merambat,” tutur Briptu Angga.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan Himbauan tentang larangan melakukan karhutla, serta sanksi yang diberikan apabila tertangkap tangan melanggar peraturan tersebut.

“Kami sangat berharap agar seluruh masyarakat di Kecamatan Kembayan turut membantu upaya ini, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di Kecamatan Kembayan,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya