Polres Sanggau - Polsek Tayan Hulu melaksanakan
penertiban penginapan dan losmen dalam rangka kegiatan imbangan Ops Pekat
Kapuas 2021, Sabtu (4/12)
malam.
Kegiatan diawali dengan
pelaksanan apel bersama yang dilaksanakan Di Mapolsek
Tayan Hulu. Adapun dalam rencana kegiatan akan
melaksanakan penindakan dan penegakan hukum terhadap jenis kejahatan yang
tergolong dalam penyakit masyarakat guna cipta kondisi menjelang perayan Natal
2021 dan Tahun Baru 2022 serta memutuskan penyebaran Covid-19 di Wilkum Polres
Sanggau.
Dalam Kegiatan Apel tersebut
dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Tayan Hulu Aiptu Daud Yanto yang diikuti
oleh Kanit Reskrim Polsek Tayan Hulu Aipda Suyatno, Kanit Intelkam Polsek Tayan
Hulu Bripka Syamsuwir, Anggota Polsek Tayan Hulu sebanyak 10 Personil.
Setelah pelaksanaan apel
personil polsek dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Tayan Hulu segera meluncur
ke TKP Penginapan yang terdapat di wilayah kecamatan Tayan Hulu dan berhasil
mengamankan 9 orang dan pasangan prostitusi dan 6 tidak bisa menunjukan gan
juga terdapat beberapa pasangan.
Para pelanggar dibawa ke
Mapolsek Tayan Hulu guna dimintai keterangan lebih lanjut, kemudian membuat surat
pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan
imbangan Ops Pekat Kapuas II 2021 di Wilkum Polsek Tayan Hulu tersebut
diharapkan dapat menekan angka kriminalitas maupun pelanggaran Hukum terhadap
jenis kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat dan Cipkon terhadap perayaan
Hari Raya Natal dan Tahun Baru serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.