» » » Polres Sanggau Amankan Satu Orang Diduga penjual Narkotika

Polres Sanggau Amankan Satu Orang Diduga penjual Narkotika

Penulis By on Minggu, 05 Desember 2021 | No comments


Polres Sanggau - Satuan Narkotika Polres Sanggau berhasil mengamankan satu orang yang diduga pengguna dan seklaigus penjual Narkotika ungkap di Jalan Mawar Rt.001 / Rw.001 Kelurahan Sungai Sengkuang Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Pelaku diketahui berinisial AK Als AN (22)diamankan oleh Satres Narkoba Polres Sanggau di rumah Sdr. Myang beralamat di Jalan Mawar Rt.001 / Rw.001 Kelurahan Sungai Sengkuang Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan informasi masyarakat, petugas Kepolisian melaksanakan tindakan penyelidikan terhadap dugaan peristiwa tindak pidana Narkotika di wilayah Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau selanjutnya pada hari Jumat tanggal 03 Desember 2021 tepatnya pukul 23.15 Wib, petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku AK.


Kasatres Narkoba Polres Sanggau Iptu Donny Sembiring, SH mengatakan dari tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Kepolisian di tempat kejadian perkara, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 0.65 g (nol koma enam lima) Gram.

“Serta 1 (satu) lembar kertas tisu, 1 (satu) lembar plastik warna hitam1 (satu) unit HP merek Samsung model Galaxy A51 warna biru berikut simcard dan Uang tunai sejumlah Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah). Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti diamankan ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Iptu Donny mengatakan dalam hal ini kegiatan pemberantasan narkotika juga menjadi salah satu target dalam pelaksanaan operasi Pekat Kapuas 2021, dengan tujuan kedepannya meminimalisir peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Sanggau.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya