Lembaga Survei
Charta Politika Indonesia merilis survei mengenai lembaga hukum paling baik
kinerjanya. Hasilnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menempati urutan
pertama, disusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK),
Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung (MA).
Survei ini
dilakukan selama 29 November-6 Desember 2021 dengan responden sebanyak 1.200
usia 17 tahun ke atas atau memenuhi syarat pemilihan.
Survei dengan
metode wawancara tatap muka ini memiliki margin of error sekitar +-2,83 persen
dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Berdasarkan
hasil survei, Polri dipilih responden sebagai lembaga penegak hukum yang paling
baik kinerjanya dengan angka 26,7 persen. Disusul KPK 25,6 persen. Selanjutnya
Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar 10,7 persen, Kejaksaan Agung 8,5 persen,
Mahkamah Agung 6,9 persen dan tidak tahu atau tidak jawab sebesar 21,7 persen.
Kemudian hasil
survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga tinggi negara, Presiden menempati
urutan pertama diikuti TNI, Polri dan KPK.
Berdasarkan
hasil survei, tingkat kepercayaan terhadap Presiden sebesar 77,8 persen.
Disusul TNI sebesar 76,3 persen. Selanjutnya Polri 66,8 persen dan KPK sebesar
64,3 persen.
Peringkat lima
yaitu Mahkamah Konstitusi 59,3 persen, Kejaksaan Agunh 58,6 persen, Mahkamah
Agung 58,3 persen, MPR 56,8 persen, DPR 56,3 persen, dan DPD 56,1 persen.
“Kalau kita
lakukan survei ini beberapa tahun yang lalu, terutama sebelum revisi UU KPK,
biasanya KPK ini selalu nomor 2 atau nomor 3, bersaing dengan TNI dan kalau
kita lihat sekarang, bahkan di beberapa lembaga survei lain dan beberapa temuan
memang Polri berhasil menyalip KPK,” ujarnya.