» » » Bripka Ariandi Sosialisasi Karhutla kepada Masyarakat

Bripka Ariandi Sosialisasi Karhutla kepada Masyarakat

Penulis By on Sabtu, 12 Februari 2022 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kembayan Polres Sanggau.

Bhabinkamtibmas Desa Kelompu Bripka Ariandi melaksanakan silaturahmi Kamtibmas sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada warga Desa Binaannya, Sabtu (12/2).

Dirinya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.

“Kami terus meningkatkan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya,” kata Bripka Ariandi.

Harapan kita di wilayah Desa Kelompu Kecamatan Kembayan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak terjadinya Kabut Asap.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya