Polres Sanggau - Pencurian disertai dengan
Kekerasan terjadi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Simpang
Sosok - Tanjung, Dusun Tanjung, Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten
Sanggau, Kalbar, Kamis (3/2) sekitar pukul 05.24 WIB.
Pelaku yang diperkirakan lebih
dari satu orang berhasil melarikan uang sebesar Rp.5.914.000 dan handphone
milik korban bernama Fransiskus Misi merupakan Operator SPBU mengalami luka
bacok di bagian pergelangan tangan kiri, dan tengah di larikan dirawat Pusat
Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sosok dan segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum
Daerah Moses Thadeus Djaman Sanggau.
Kapolres Sanggau AKBP Ade
Kuncoro Ridwan, S.I.K membenarkan adanya insiden perampokan yang terjadi di
sebuah SPBU di Dusun Tanjung, Desa Desa Binjai.
AKBP Ade Kuncoro menjelaskan
pada Kamis 3 Februari 2022 korban sedang istirahat tidur di kursi di dalam
SPBU.
“Kemudian sekira Pukul 05.24 WIB pelaku dengan membawa sebuah parang kecil masuk kedalam tempat korban istrahat dan langsung mengambil tas yang saat itu di pegang oleh korban,” terangnya.
“Kemudian sekira Pukul 05.24 WIB pelaku dengan membawa sebuah parang kecil masuk kedalam tempat korban istrahat dan langsung mengambil tas yang saat itu di pegang oleh korban,” terangnya.
Kemudian Lanjut Kapolres,
korban terbangun dan melakukan perlawanan, pelaku langsung melukai korban
dengan parang yang dibawanya di kedua bagian pergelangan tangan korban.
“Selanjutnya Pelaku
meninggalkan korban dengan berjalan dan membawa tas milik korban yang berisi HP
dan uang hasil penjualan SPBU sebesar Rp.5.914.000,” bebernya.
Dikatakan AKBP Ade Kuncoro,
Pihaknya sudah turunkan tim gabungan dari Satreskrim, Sat Intelkam Polres
Sanggau dan Personil Polsek Tayan Hulu untuk menyelidiki lebih lanjut kejadian
curas di SPBU Tayan Hulu.
Adapun barang bukti yang
diamankan dari lokasi kejadian seperti 1 (Satu) buah tas selempang milik
korban, 1 (satu) buah Topi milik Korban, Rekaman Video CCTV.
Kapolres Sanggau menghimbau
apabila masyarakat memilik informasi terkait kejadian tersebut, dan indentitas
pelaku, agar menginformasikan kepada pihak Kepolisian.