Polres Sanggau - Dengan Semangat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang Polres Sanggau, Bripka Eky Supriyanto melaksanakan giat sambang Desa sekaligus menyampaikan himbau bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Kebadu Kecamatan Batang Tarang, Selasa (15/3).
Pada kesempatan kali ini, Ia mengunjungi warga Desa Kebadu untuk giat cegah kebakaran hutan dan lahan serta memberikan imbauan kepada masyarakat desa agar mengerti dampak yang akan ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan yang bisa saja terjadi.
Jika warga tetap membakar hutan dan lahan, Bripka Eky juga menegaskan, siapa saja yang tetap membakar hutan dan lahan dan terjadi kebakaran akan mendapatkan sanksi Pidana Karhutla.
Kapolsek Batang Tarang Iptu Sutono memerintahkan kepada anggotanya untuk tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat desa tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
“Terutama di Kecamatan Batang Tarang yang kebanyakan dari warga bekerja sebagai petani dan berkebun,” ungkapnya.