Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Bripka Sakijan gencar mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan dengan menggunakan media Spanduk di Desa Tebang Benua Kecamatan Tayan Hilir, Sabtu (5/3).
Bripka Sakijan melaksanakan kegiatan sambang kepada warganya yang banyak bekerja sebagai peladang tersebut, serta mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi karhutla kepada masyarakat untuk cegah karhutla dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut Bripka Sakijan menghimbau kepada masyarakat yang ada di desa binaannya tersebut untuk melakukan pelestarian terhadap hutan serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan agar tidak menimbulkan kabut Asap yang berbahaya bagu kesehatan tubuh manusia dan dapat menggangu aktivitas sehari-hari warga Desa.
“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk mengurangi lajunya penyebaran Covid-19,” pungkasnya.