» » » Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022

Penulis By on Selasa, 08 Maret 2022 | No comments


Polres Sanggau - Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di Wilkum Polres Sanggau. Kegiatan Apel dilaksanakan di Halaman Mapolres Sanggau Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau pada Selasa 8 Maret 2022.

Selaku Inspektur Apel Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K, dan Komandan Apel Ipda Sukadi serta diikuti oleh PJU Polres Sanggau, BPBD Kabupaten Sanggau, Manggala Agni Kabupaten Sanggau, Sat Pol PP Kabupaten Sanggau, Puskesmas Kapuas dan anggota Polres Sanggau.

Dalam pelaksanaan Apel tersebut, Kapolres Sanggau membacakan amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro M.M yang mengatakan bahwa Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan dalam rangka Ops Bina Karuna Kapuas 2022 di Kalimantan Barat.

“Kalbar merupakan salah satu Provinsi yang rawan Karhutla dimana faktor pemicu terjadinya kebakaran adalah pembakaran lahan perkebunan dengan cara dibakar tidak terkendali sehingga membakar lahan gambut lainnya,” ucapnya.

Kapolres melanjutkan, Pada tahun 2022 selama bulan Januari hingga bulan Maret telah terjadi 60 kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah yg ada di Kalbar yang dapat menimbulkan  dampak besar munculnya kabut Asap di sejumlah wilayah.

“Upaya penanggulangan Karhutla dapat dilakukan dengan upaya preemtif antara lain pemetaan hostspot, deteksi dini, melakukan himbauan, sosialisasi kepada pihak perusahaan dan masyarakat, melakukan koordinasi dengan instansi lain, memberdayakan peran Bhabinkamtibmas, Tomas serta mendorong Pemda melakukan upaya sesuai Tupoksinya,” ujarnya.


“Upaya Preventif yang harus kila lakukan yakni melakukan patroli bersama, patroli udara, mendatangi TKP dan melakukan pemadaman bersama-sama serta mengajak masyarakat dan perusahaan guna mengantisipasi kebakaran,” tambah AKBP Ade Kuncoro.

Lanjut Kapolres, Upaya penegakan hukum hendaknya menjadi upaya terakhir untuk melakukan penanggulangan Karhutla yang ada. Perlu kiranya kesadaran dari semua pihak penguna lahan utk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena telah diatur dalam UU Perkebunan No. 39 Tahun 2014 tentang larangan dan kewajiban pelaku usaha perkebunan dalam membuka lahan.

“Para Tomas, Toga, Toda, Todat dan Instansi terkait diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mencegah dan menemukan solusi Karhutla di Kalbar,” pesan Kapolda Kalbar.

Kepada anggota yang terlibat Ops Bina Karuna Kapuas 2022, Kapolda Kalbar meminta agar melaksanakan Ops tersebut dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab serta dapat bekerja sama dengan komponen lainnya.

Setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 kemudian dilanjutkan dengan pengecekan sarana dan prasarana Karhutla milik Polres Sanggau.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya