» » » Operasi Yustisi Satgas Covid-19 di Wilayah Kecamatan Jangkang

Operasi Yustisi Satgas Covid-19 di Wilayah Kecamatan Jangkang

Penulis By on Selasa, 08 Maret 2022 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Jangkang bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Jangkang melaksanakan Himbauan dan Penegakan / Pendisiplinan Prokes, Selasa (8/3) pagi.

Kegiatan dipimpin oleh Sekcam Jangkang, serta tim satgas Covid-19 Kecamatan Jangkang terdiri dari Anggota Polsek Jangkang, Anggota Koramil Jangkang, Staf Kecamatan Jangkang dan Staf Puskesmas Balai Sebut.

Adapun Tempat / lokasi pendisplinan prokes yang dilakukan oleh tim satgas Covid-19 Kecamatan Jangkang yakni di jalan Merakai Dusun Engkasai Desa Balai Sebut dengan sasaran pengendara ranmor R2 yang tidak menggunakan Masker.


Masyarakat yang terjaring dalam kegiatan tersebut berjumlah 24 orang dan dibagikan masker kepada yang tidak menggunakan masker.

Dengan adanya pendisplinan prokes kesehatan kepada masyarakat yang dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 Kecamatan Jangkang dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Jangkang.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya