» » » Polsek Meliau Amankan Pelaku Penayalahgunaan Narkoba

Polsek Meliau Amankan Pelaku Penayalahgunaan Narkoba

Penulis By on Selasa, 22 Maret 2022 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Meliau Jajaran Polres Sanggau berhasil mengamankan seorang pria berinisial IGR (24) warga Dusun Sungai Mayam Desa Sungai Mayam Kecamatan Meliau yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu pada Selasa (22/3) pagi.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K melalui Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna mengatakan pada Selasa, 22 Maret 2022, sekira pukul 09.00 Wib Anggota Polsek Meliau mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Meliau, selanjutnya team Polsek Meliau melakukan Penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi akurat, yang mana terduga pelaku berada di sebuah rumah yang terletak di Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, selanjutnya Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna memimpin anggota Polsek Meliau melakukan penindakan dengan cara mendatangi rumah yang ditempati oleh pelaku dan kemudian melakukan penggeledahan badan serta rumah.


“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, dari saku sebelah kanan depan celana panjang yang dikenakan terduga ditemukan Uang tunai sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah), 1 (satu) kantong plastik bening berklip yang didalamnya terdapat 1 (satu) plastik bening berklip berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 (satu) kantong plastik berklip dalam keadaan kosong dan di dalam kamar yang ditempati terduga pelaku ditemukan 1 (satu) buah korek api gas warna biru,” terang Kapolsek.

“Selanjutnya Terhadap terduga pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Meliau guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya