» » » Dialog Interaktif Kemenag Sanggau bersama Polres Sanggau dan Pemkab Sanggau Tangkal Paham Radilakisme

Dialog Interaktif Kemenag Sanggau bersama Polres Sanggau dan Pemkab Sanggau Tangkal Paham Radilakisme

Penulis By on Selasa, 22 Maret 2022 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan kegiatan Dialog Interaktif Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kemenag Sanggau bersama Polres Sanggau dan Pemkab Sanggau dengan Tema “Wujudkan sikap Moderasi Beragama Dalam Menangkal Paham Radikalisme, Intoleran dan Ekstrimisme Guna Terciptanya Kabupaten Sanggau yang Harmonis.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Sanggau yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Sanggau AKP Priyono, Ketua FKPAI Kabupaten Sanggau Wiharto, S.Pd.I, Kasubag TU Kemenag Sanggau drs. H. Akhmad Saukani, sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau Ade Wawan Januardi, Kepala KUA serta para penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutannya Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sanggau mengatakan Kegiatan ini kerjasama dengan Polda Kalbar, Pemkab Sanggau dan Kemenag RI Kabupaten Sanggau sebagai pilot project Moderasi Beragama, sebagaimana diketahui Kabupaten Sanggau plural dengan berbagai suku, budaya dan Agama.

“Visi Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong,” ucapnya.

“Sedangkan Misi Kementerian Agama yakni meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama, memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama, meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata, meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu, meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan serta memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah Akhmad Saukani.

Ia juga meminta kepada FKPAI agar dapat memaksimalkan Potensi yang ada untuk membina masyarakat untuk mendukung moderasi beragama.

Akhmad Saukani mengatakan untuk menjaga toleransi umat beragama dan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI dari ancaman perpecahan yang diakibatkan oleh aliran yang disinyalir ingin memisahkan negara republik Indonesia.

"Hari ini pesertanya penyuluh agama islam, diwaktu yang akan datang mungkin penyuluh agama lain. Jadi bukan Islam saja, Tapi semua agama harus memahami moderasi beragama ini. Hari ini kita berkerjasama dengan Polda Kalbar dan mereka yang membantu mensukseskan acara ini," ujarnya.


Untuk itulah, dirinya berharap penyuluh agama islam yang mengikuti acara ini dapat memahami maksud dari moderasi beragama, Sehingga bisa menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat.

"Mereka inikan penyuluh-penyuluh agama yang memang ditugaskan untuk menyampaikan kesejukan di tengah-tengah masyarakat," terangnya.

Dikatakannya, Sikap toleransi beragama di Kabupaten Sanggau sudah berjalan dengan cukup baik. Dari segi budaya juga baik, rumah-rumah ibadah juga ada yang berdampingan.

"Kita selalu mengimbau masyarakat kita untuk menjalankan ajaran agamanya Masing-masing, Tidak boleh ada paksaan, Karena itu bertentangan dengan prinsip-prinsip toleransi," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatbinmas AKP Priyono menyampaikan materi dengan Tema "Peran Tokoh Agama serta semua elemen masyarakat dalam menangkal Radikalisme demi terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif”.

“Sejarah Radikalisme sebagai Paham, aliran dan Idiologi yang ekstrim erat dengan kekerasan sehingga banyak Negara menolak Paham Radikalisme karena menginginkan perubahan besar dengan jalan kekerasan,” ucapnya.

AKP Priyono juga menyampikan Ciri-ciri dan Sikap Radikalisme menurut UU RI No. 05 Tahun 2018 tentang tindak Pidana Terorisme serta Faktor-faktor penyebab dan cara mencegah Radikalisme.

Dikatannya, Upaya Pemerintah dan Peran Tokoh Agama dengan membangun sinergi lintas agama dalam gugus tugas Pemuka Agama yang telah dibentuk oleh BNPT untuk memerangi penyebaran Paham Radikal  dan Intoleran yang berpotensi menjadi Radikal Terorisme serta Sikap dan Perbuatan kelompok untuk dengan cara kekerasan adalah tidak sejalan dengan nilai-nilai Agama.

Kemudian kediatan dilanujutkan dengan Penyampaian materi oleh sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau dengan Tema "Tindak Lanjut Pemerintah Kabupaten Sanggau dengan dibentuknya beberapa Forum oleh Pemprov Kalbar dalam menyikapi permasalahan penyebaran kelompok Ekstrimisme sesuai Perpres Nomor 7 Tahun 2021".

Serta Penyampaian materi oleh Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sanggau dengan Tema "Peran Penyuluh Agama dalam menangkal bahaya dan ancaman penyebaran paham Radikalisme, Intoleran dan Extrimisme".
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya