» » » Polsek Tayah Hilir Amankan Pendistribusian Minyak Goreng Curah

Polsek Tayah Hilir Amankan Pendistribusian Minyak Goreng Curah

Penulis By on Rabu, 13 April 2022 | No comments


Polres Sanggau - Anggota Polsek Tayan Hilir melaksanakan pengamanan penjualan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro dan usaha kecil di Terminal Desa Kawat Cecamatan Tayan Hilir, Rabu (13/4).

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Aipda Suyanto bersama Bripka Sani Munandar dan Bripda Paskalius Jonli serta anggota Koramil Tayan Hilir.

Kapolsek Tayan Hilir AKP Suwanto, SH melalui Anggota Aipda Suyanto mengatakan bahwa Minyak Goreng Curah tersebut dijual oleh Sdra. Herkulanus Iwan.


“Minyak tersebut berasal dari PT WILMAR sebanyak 7,2 Ton. Minyak Goreng Curah tersebut dijual dengan harga Rp. 15.500 perkilo dan dijual untuk masyarakat umum,” ucapnya.

Kegiatan penjualan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro dan usaha kecil di Terminal Desa Kawat Kecamatan Tayan Hilir dilaksanakan untuk masyarakat umum dengan syarat masyarakat yang ingin membeli harus membawa foto copy KTP.

Dalam pelaksanaan Kegiatan pengamanan penjualan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro dan usaha kecil di Terminal desa Kawat kecamatan Tayan Hilir tetap memperhatikan prokes antara lain menggunakan Masker.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya