Polres Sanggau - Pandemi Covid-19 hingga kini masih menghantui seluruh dunia, termasuk Indonesia dan khususnya di Kabupaten Sanggau. Semua pemangku kepentingan mulai bahu membahu melakukan pencegahan hingga penanganan penyebaran virus ini tiap hari angka penyebaran semakin turun.
Guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aparat Kepolisian Polres Sanggau sampai di tingkat bawah juga digerakkan.
Salah satunya Polsek Tayan Hilir yang merupakan penghubung langsung antara institusi Polri dengan masyarakat di komunitasnya. Polri menyakini jika pencegahan penyebaran Covid-19 ini dimulai dari tingkat terbawah maka akan berdampak lebih maksimal.
Untuk itu Babinkamtibmas Desa Tebang Benua Bripka Sakijan melaksanakan sambang untuk melaksanakan pembagian masker dan edukasi Penerapan Prokes dalam setiap kegiatan untuk meningkatkan kepedulian terhadap upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Minggu (10/4) siang.
Bripka Sakijan melaksanakan interaksi dengan warga dengan berbagi dan menyampaikan pesan yang tidak menyebabkan gangguan Kamtibmas lainnya.
Selain memberikan edukasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengedukasi masyarakat untuk pentingnya melaksanakan Prokes karena masyarakat memiliki peran penting untuk memutus rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru, terutama di tempat-tempat umum dimana terjadi banyak interaksi antar manusia.
Ditempat lain, Kapolsek Tayan Hilir AKP Suwanto, SH bahwa masyarakat harus dapat beradaptasi di tengah pandemi Covid-19 ini dengan Adaptasi Kebiasaan Baru yang lebih sehat, lebih bersih, dan lebih taat, yang dilaksanakan oleh seluruh komponen yang ada di masyarakat serta memberdayakan semua sumber daya yang ada.
“Peran masyarakat untuk dapat memutus mata rantai penularan Covid-19 harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.