» » » Sat Narkoba Polres Sanggau Amankan Terduga Bandar Narkoba Jenis Sabu di Kecamatan Kapuas

Sat Narkoba Polres Sanggau Amankan Terduga Bandar Narkoba Jenis Sabu di Kecamatan Kapuas

Penulis By on Minggu, 03 April 2022 | No comments


Polres Sanggau - Satres Narkoba Polres Sanggau mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika inisial ND di Rumah milik AP di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

“Barang bukti yang diamankan berupa 37 paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu, dua paket plastik bening berklip, Satu lembar plastik warna hitam, Satu buah sendok Sabu yang terbuat dari pipet plastik, Satu Bungkus rokok, Satu buah korek api gas,” kata Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring, SH, Minggu (3/4).

Selain itu juga diamankan satu unit Handphone beserta simcard, Satu buah tas warna hitam bertuliskan Smalto, Satu set alat isap Sabu (Bong), Uang tunai sejumlah Rp 1.315.000 dan Satu helai baju bercorak bunga.

AKP Donny menjelaskan kronologis penangkapan setelah dilaksanakan lidik oleh anggota, selanjutnya berhasil mengamankan satu orang laki-laki inisial ND di rumah milik AS di Jalan Sutan Syahrir.


"Pada saat penangkapan serta penggeledahan di kamar yang ditempati pelaku tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 37 paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu, Dua paket plastik bening berklip, Satu lembar plastik warna hitam, Satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, Satu Bungkus rokok, Satu buah korek api gas warna kuning, Satu unit Handphone beserta simcard," jelasnya.

Kasat Narkoba mengatakan bahwa terhadap barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh terduga pelaku.

“Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti kita dibawa dan diamankan ke Mapolres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya