» » » Blue Light Patrol Satlantas Polres Sanggau Berikan Pelayanan Dimalam Hari kepada Masyarakat

Blue Light Patrol Satlantas Polres Sanggau Berikan Pelayanan Dimalam Hari kepada Masyarakat

Penulis By on Jumat, 27 Mei 2022 | No comments


Polres Sanggau - Polres Sanggau melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan Patroli Blue Light di malam hari guna mencegah terjadinya gangguan keamanaan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Kamis (26/5) malam.

Kegiatan ini dilakukan oleh Anggota Satlantas Polres Sanggau yang melaksanakan piket pada hari tersebut.

Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Angga P.A. Nainggolan, S.T.K., S.I.K., LLM  mengatakan, patroli malam ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.

“Selain itu kegiatan tersebut juga difokuskan untuk mencegah adanya balapan liar di jalan raya dan aksi kejahatan jalanan, serta mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya laka lantas juga dilaksanakan sosialisasi edukasi tentang prokes dan kamseltibcar lalu lintas,” ucapnya.

“Untuk para pengendara yang nongkrong di pinggir jalan yang dapat menimbulkan kerumunan kita minta untuk bisa membubarkan diri dan istirahat dirumah kecuali memang ada keperluan yang positif,” tambahnya.


Dan juga bagi masyarakat yang tidak pakai masker kita memberikan masker serta menghimbau agar selalu memakai masker apabila keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan Patroli Blue Light mala hari ini dilaksanakan di lokasi Jl. Jend. Sudirman, Jl. Re. Martadinata, Simpang Jembatan Gantung Kelurahan Tanjung Kapuas dan Simpang Rumah Makan Mekar.

Kegiatan ini untuk mewujudkan kamtibmas serta kamseltibcar lalu lintas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sanggau.

Kasat Lantas mengajak kepada kita semua agar dapat Tertib berlalu lintas, agar terhindar dari Kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas di awali Oleh Pelanggaran.

“Adapun dalam pelaksanaannya kami juga mengedepankan Edukasi serta di dukung dengan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi digunakan untuk berbalapan di jalan raya,” tutup Iptu Angga.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya