Pontianak,
Kalbar - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menghibahkan tanah seluas 22.000
M2 Eks Kantor IPDN kepada Polda Kalbar.
Hibah tersebut
secara simbolis diserahkan Gubernur Kalbar H. Sutarmidji kepada Kapolda Kalbar
Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, Sabtu (28/5).
Dalam
amanatnya Kapolda Kalbar memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada
Gubernur Kalimantan Barat.
“Belum dua
bulan pelaksanaan penyerahan hibah tanah dan bangunan unit pengobatan penyakit
paru-paru (UP4), Gubernur Kalbar kembali menghibahkan tanah eks Kampus IPDN
Kalimantan Barat, Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten
Kubu Raya,” jelasnya.
Adapun tanah
dan bangunan yang diserahkan sebagai hibah dari bapak Gubernur Kalimantan Barat
kepada Polda Kalbar adalah tanah dan bangunan seluas 14.903 M2, tanah dan
bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kampus bagi Taruna Institut
Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) yang mana sekarang kampus telah pindah ke Desa
Sungai Purun Besar Kecamatan Segedong.
“Dengan
dihibahkannya lahan dan bangunan eks Kampus Ipdn Kalimantan Barat, Polda Kalbar
berencana membangun Safety Driving Centre (SDC), yakni pusat studi dan latihan
yang memberikan pengetahuan tentang tata cara berkendara, keterampilan
mengemudi, etika berlalu lintas serta pengenalan kendaraan, tehnik olah kemudi
dan manajemen resiko kecelakaan baik secara teori maupun praktek bagi pengguna
kendaraan bermotor, mobil pribadi maupun angkutan umum atau orang,” ungkapnya.
Perlu
diketahui bahwa tingginya tingkat kecelakaan saat ini lebih banyak disebabkan
oleh human error atau faktor dari pengemudi. Dalam kurun waktu tiga tahun
terakhir, telah terjadi 164.257 pelanggaran lalu lintas yang merupakan teguran
maupun tilang, 2.854 kasus kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia
sebanyak 1.145 orang, luka berat 1.331 orang dan luka ringan sebanyak 2.441
orang.
“Dengan
dibangunnya Safety Driving Centre (SDC) ini, pengguna jalan akan menjadi
tertib, patuh terhadap aturan dan lebih waspada dalam berkendara sehingga angka
pelanggaran maupun kecelakaan berkurang,” bebernya.
Dilain itu,
Gubernur Kalbar H. Sutarmidji juga menambahkan, demi pelayanan publik hibah
antara instansi pemerintah merupakan tahapan memajukan pembangunan terutama
dalam pelayanan, karena mengingat peringkat Kalbar dalam pelayanan menempati
posisi ke-2 se-Indonesia.
“Seperti
sebelumnya hibah bangunan UP4 yang dapat menopang pelayanan publik, yang
berikutnya hibah tanah ini dapat menopang pelayanan publik dalam berlalu
lintas,” jelasnya.
Lanjutnya,
perkiraan kedepan bahwa Kabupaten Kubu Raya akan menjadi pusat kemajuan
kabupaten yang dapat bersaing dengan Kota Pontianak.