Polres Sanggau - Jajaran Polres Sanggau berhasil
mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan DS (28) seorang pria yang menjabat
Asisten Kebun Divisi 3 PT CNIS di Kecamatan Mukok.
Hal itu ditandai dengan telah
diamankan seorang warga diduga sebagai eksekutor terhadap korban. Kemudian
diamankan pula beberapa warga diduga terlibat dalam aksi pencurian buah kelapa
sawit tersebut.
Kapolres Sanggau, AKBP Ade
Kuncoro Ridwan, S.I.K membenarkan telah diamankan seorang warga atas dugaan
tersangka pembunuhan. Dan berikut beberapa orang lainnya diduga terlibat dalam
aksi pencurian tanda buah segar (TBS). Kemudian memicu terjadinya pembunuhan
tersebut.
“Sudah. Saat ini masih proses
BAP. Besok (Senin) release lengkapnya,” ucap Kapolres Sanggau.
Hingga saat ini, tersangka
pembunuhan dan warga yang terlibat dalam pencurian TBS itu, masih menjalani
serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polres Sanggau.
Diberitakan sebelumnya,
kejadian yang menewaskan DS (28) ini bermula dari informasi anak buah korban
bernama Kustanto yang melaporkan adanya dugaan pencurian TBS di kebun inti D 28 Divisi 3 PT CNIS.
Lantas, korban langsung
berangkat menuju lokasi kejadian. Kemudian masuk ke lokasi pencurian itu
sendirian. Tak lama kemudian, sekitar 15 menit,
anak buah korban bernama Kustanto tersebut mendengar suara teriakan seperti
orang berlari. Kemudian Kustanto langsung mendekati suara dimaksud.
Namun alangkah kagetnya dan
menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan beberapa luka di badannya. Korban
kemudian di evakuasi ke RSUD Sanggau.