» » » Zoom Meeting dalam rangka Antisipasi Penyebaran Virus PMK Pada Hewan Ternak Di Wilayah Provinsi Kalbar

Zoom Meeting dalam rangka Antisipasi Penyebaran Virus PMK Pada Hewan Ternak Di Wilayah Provinsi Kalbar

Penulis By on Selasa, 17 Mei 2022 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Ruang Vicon Polres Sanggau dilaksanakan Kegiatan Zoom Meeting dalam rangka Antisipasi Penyebaran Virus PMK Pada Hewan Ternak Di Wilayah Provinsi Kalbar, Selasa (17/5) siang.

Kegiatan Video Conference dihadiri oleh Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P, Kabagops Polres Sanggau Kompol Ida Bagus Gde Sinung, S.H., M.H, Kasatreskrim AKP Sulastri, S.H., M.M, Kasatbinmas Polres Sanggau AKP Priyono, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau Dadan Sumarna dan Kepal Bidang Pasar Desprindagkop Kabupaten Sanggau Ratih Puji Astuti, S.STP.

Dalam kegiatan Vicon tersebut, Karoops Polda Kalbar Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan bahwa Polda Kalbar telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Kalbar untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Polda Kalbar akan bekerja sama dengan dinas peternakan untuk membantu mengawasi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan serta akan mengecek ketat proses perdagangan hewan ternak dengan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan,” ucapnya.

Kombes Pol Victor menambahkan bahwa Polda Kalbar bersama dengan dinas peternakan juga sudah melakukan pendataan untuk menentukan luas penyebaran serta jumlah ternak yang berpotensi tertular penyakit PMK.

“Kepada Polres Jajaran agar berkoordinasi dengan Dinas peternakan terkait dengan pendataan penyebaran PMK dan upaya cegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK sehingga dapat diminimalisasi penyebarannya,” ucapnya.

Karoop juga berharap kepada Polres Jajaran Polda Kalbar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan (panic selling) karena penyakit tersebut tidak berbahaya terhadap manusia, termasuk pemilik hewan ternak.

“Berdayakan dan Optimalkan peran Bhabinkamtibmas bersama penyuluh peternakan untuk mengedukasi masyarakat bahwa PMK tidak menular pada manusia Namun menular pada hewan lain tertentu,” pungkasnya.


Selanjutnya dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar meminta peternak dan pemerintah daerah melalui Dinas terkait untuk mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dalam rangka mencegah kerugian Ekonomi.

“Saat ini berdasarkan laporan sementara pelaksanaan investigasi suspek PMK sudah ditemukan pada kambing di Kabupaten Mempawah. Untuk itu perlu peran semua pihak untuk mewaspadainya,” ucapnya.

PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap atau belah. Hal itu bisa menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat menurunnya produksi sehingga menghambat dalam perdagangan hewan dan produknya. Hewan yang rentan seperti sapi, kerbau, kambing domba, rusa dan babi. Untuk gejala klinis pada hewan yakni lepuh di mulut, lidah, gusi, demam, leleran di hidung menggantung, luka pada kuku hewan dan bisa pincang, tidak mau makan dan air liur berbusa.

“Provinsi juga melakukan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 06005/PK.310/F/05/2022 Tanggal 6 Mei 2022 Hal Peningkatan Kewaspadaan Terhadap PMK dengan mengirim surat ke dinas terkait bidang kesehatan hewan kabupaten. Diharapkan kepada tingkat Kabupaten meningkatkan kewaspadaan dini melalui pengawasan lalu lintas ternak dan pengawasan kesehatan hewan pada sentra-sentra peternakan sapi, kerbau, kambing dan domba dan babi,” ucapnya.

“Agar melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) terkait pencegahan dan pengendalian PMK kepada peternak, pengepul dan masyarakat dengan menggunakan media konvensional maupun media sosial dan sejumlah langkah lainnya,” tutupnya.

Dari Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak menyampaikan wilayah kerja Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak yaitu meliputi Bandara Supadio, Bandara Rahadi Oesman, Pelabuhan Sintete, Pelabuhan Dwikora dan Pelabuhan Suka Bangun serta menyampaikan tentang Strategi Pengendalian PMK oleh Kementan, Langkah strategis dalam penanganan Wabah PMK.

“Wabah PMK ini harus ditindaklanjuti dengan melakukan pengetatan lalulintas hewan rentan PMK dan produknya untuk mencegah penyebaran penyakit ini agar tidak semakin meluas,” pungkasnya.

Zoom meeting dilaksanakan dalam rangka mewujudkan ketersediaan, kestabilan harga daging terutama Daging Sapi Dan Kambing Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H serta mengingat adanya wabah PMK maka perlu untuk dilakukan langkah antisipasi agar tidak terjadi kelangkaan dan kenaikan harga daging maupun menyebarnya virus PMK di wilayah Provinsi Kalbar.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya