» » » Cegah Penyebaran PMK, Kapolsek Kota Baru Bersama Anggota Lakukan Pendataan dan Pantau Langsung Hewan Ternak Sapi Milik Warga

Cegah Penyebaran PMK, Kapolsek Kota Baru Bersama Anggota Lakukan Pendataan dan Pantau Langsung Hewan Ternak Sapi Milik Warga

Penulis By on Minggu, 24 Juli 2022 | No comments


Dalam upaya pencegahan dan mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Melawi, Kapolsek Kota Baru melaksanakan pendataan dan memantau langsung hewan ternak sapi milik warga.

Pendataan dan pemantauan dilakukan di Dusun Madong Desa Madong Raya Kecamatan Tanah Pinoh milik Harun sebanyak 8 ekor sapi.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Kapolsek Kota Baru Ipda Aditya Jaya Laksana Maulana mengatakan kegiatan yang dilakukan sebagai upaya pencegahan dan mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Jumat (22/7/2022).

"Pendataan dan pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi PMK di Kecamatan Tanah Pinoh," ucap Ipda Aditya.

Ia menambahkan, dalam pendataan yang didampingi PS. Kanit Binmas Aptu Iswari hingga saat ini di wilayah hukum Polsek Kota Baru belum ditemukan indikasi Penyakit Mulut dan Kuku.

Dalam pelaksanaan di lapangan akan selalu berkoordinasi kepada instansi terkait baik dari Forkopimcam maupun pihak desa.

Terkait PMK, Ipda Aditya menjelaskan hewan rentan yaitu hewan yang berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi dengan ciri-ciri berliur, susah makan, mulut melepuh, panas tinggi antara 39°C hingga 41°C, sulit berdiri serta luka pada kuku kaki.

"Kepada masyarakat agar tidak panik berlebihan dalam menghadapi wabah PMK, apabila mendapati ciri-ciri dasar PMK agar segera melaporkan kepada pihak desa maupun Bhabinkamtibmas guna dilakukan langkah-langkah medis selanjutnya," pungkas Kapolsek Kota Baru.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya