» » » Bripka Bayu Hamzah Gencar Sosialisasikan Cegah Karhutla

Bripka Bayu Hamzah Gencar Sosialisasikan Cegah Karhutla

Penulis By on Sabtu, 27 Agustus 2022 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Empodis Polsek Bonti Bripka Bayu Hamzah melakukan sosialisasi himbauan tentang Cegah Karhutla kepada warga di Desa Binaannya, Sabtu (27/8).

Bripka Bayu Hamzah bersinergi bersama warga melakukan sosialisasi himbauan kamtibmas tentang karhutla, kemudian mengajak warganya untuk membentangkan spanduk Imbauan Cegah Karhutla.

Dalam kegiatan tersebut dirrinya juga mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Area Lahan Berbasis Kearifan Lokal dan Peraturan Bupati (Perbup) Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembakaran Lahan Pertanian Terbatas dan Terkendali Berbasis Kearifan Lokal.

Dengan menyampaikan Himbauan larangan Karhutla secara rutin diharapkan dapat mencegah masyarakat untuk melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan pada saat melakukan Pembukaan lahan pertanian di wilayah hukum Polsek Bonti.

Selain itu himbauan juga bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla dapat merugikan berbagai pihak dan masyarakat banyak tanpa memandang usia.

Salah satunya dampak yang disebabkannya adalah bencana asap yang dapat merusak kesehatan manusia terutama anak-anak dan balita. Menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya