» » » Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka HUT ke 77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 di Rutan Kelas II B Sanggau

Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka HUT ke 77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 di Rutan Kelas II B Sanggau

Penulis By on Rabu, 17 Agustus 2022 | No comments


Polres Sanggau - Kabagren Polres Sanggau AKP Priyono menghadiri Upacara Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka HUT ke 77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 yang dilaksanakan di Halaman dalam Rutan Kelas II B Sanggau Jl. Ki Hajar Dewantara Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Rabu (17/8).

Kegiatan dipimpin Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M. Si, yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance, S.Kom, Ka Rutan Klas II Sanggau Acip Rasidi, A.Md.IP, Kasi Pidsus Kejari Sanggau Agus Supriyanto, SH.,MH, Hakim Pengadilan Negeri Sanggau Wakibosri Sihombing, SH, Pasi Log Kodim 1204/Sgu Kapten Inf Asep Trisman, Kasubdenpom Sanggau Lettu CPM Santoso, Kepala Rupbasan Sanggau Nurwan Rudiyanto, A.Md.I.P, Kepala Kemenag KabupatenSanggau Ahmad Syaukani, Kasi Rehabilitasi BNNK KabupatenSanggau Heri Ariandi, dan Warga Binaan Rutan Kelas II B Sanggau.

Dalam Sambutan Menkumham Republik Indonesia Yasonna Hamonangan Laoly, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sanggau menyampaikan bahwa Kegiatan pada pagi hari ini dalam rangka peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI sekaligus pemberian remisi umum tahun 2022 bagi Narapidana dan Anak.

“Adapun tema HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022 yaitu Pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat,” ucapnya.

Tema pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat tentunya memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi, sudah 2 tahun lebih Indonesia menghadapi tantangan dan ujian sejarah, kecemasan sosial hingga tekanan ekonomi yang berat, sangat dirasakan oleh Rakyat Indonesia di penjuru tanah air.

“Ditengah keterpurukan, semua elemen bangsa bergerak bersama dan bergotong royong untuk mewujudkan harapan, bersinergi untuk mencapai percepatan pemulihan disemua sektor dan siap bangkit menghadapi tantangan global,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa Hari Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022 ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinrka Tunggal Ika mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada, harapan untuk pulih bersama lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia Maju di masa depan.

“Menjaga persatuan dan kesatuan agar bangsa ini tetap tangguh dan tumbuh besar, mengisi kemerdekaan tentunya akan menghadapi tantangan namun selalu terdapat strategi dalam implementasinya guna mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong,” katanya.

Yasonna menambahkan Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugrah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib kita syukuri bersama.

“Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani Pidana (Remisi) bagi mereka yang telah menunjukan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.


Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkanlah moment ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berprilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.

“Selamat atas remisi tahun ini, bagi seluruh warga binaan permasyarakatan di Lapas / Rutan / LPKA seluruh Indonesia, tunjukan sikap dan prilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang,” ucap Yasonna.

Ia menambahkan, Bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi sekaligus memperoleh kebebasan, selamat merajut tali persaudaraan ditengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dilingkungan masyarakat, jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat dilingkungan tempat tinggal saudara.

“Wabah pandemi Covid 19 masih terjadi dan belum berakhir di negara kita, selalu jaga kewaspadaan untuk tetap mematuhi prokes dimanapun kita berada, Over Crowding pada UPT Lapas/Rutan masih menjadi hal yang mengkhawatirkan dan memperbesar potensi penularan Covid 19,” pesannya.

Langkah strategis juga telah diambil dengan mempercepat pengeluaran Napi melalui program Asimilasi dirumah dan Integrasi.

“Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022 sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan dan mengubah pola kinerja khususnya dimasa pandemi ini dengan memaksimalkan Inovasi-inovasi berbasis tekhnologi informasi terutama dalam memberikan pelayanan terkait pemasyarakatan serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi pemasyarakatan dan Kemenkumham pada umumnya,” tukas Yasonna.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PAS-1268.PK.05.04 Tahun 2022 yang mendapatkan remisi di Rutan Kelas II B Sanggau antara lain untuk Remisi Umum I sebanyak 178 orang dan Remisi Umum II sebanyak 11 orang.

Selanjutnya kegiatan diisi dengan Penyerahan Remisi secara Simbolis yang diserahkan oleh Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M. Si.

Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka HUT ke 77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.

“Program pemberian Remisi di khususkan bagi warga binaan Lapas / Rutan yang memiliki prestasi, dedikasi dan kedisiplinan serta telah memenuhi syarat substantif dan administrative,” ucap Wakil Bupati Sanggau.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya