» » » Sambangi Warga, Aipda HR. Siahaan Ingatkan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Sambangi Warga, Aipda HR. Siahaan Ingatkan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Penulis By on Senin, 01 Agustus 2022 | No comments


Polres Sanggau - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian khusus di Kalimantan Barat khususnya pada Kabupaten Sanggau saat memasuki musim kemarau.

Berbagai upaya pun dilakukan Polres Sanggau bersama polsek jajaran untuk mencegah terjadinya peristiwa tersebut, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Aipda HR. Siahaan, Senin (1/8) pagi.

Sembari melakukan patroli kawasan rawan karhutla, dirinya juga menyambangi warga di Desa Engkode Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau.

Warga yang disambangi diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran ketika membersihkan lahannya karena berpotensi mengakibatkan karhutla yang berdampak pada kerusakan kelestarian alam.

“Memasuki musim kemarau, kondisi lahan menjadi kering yang berakibat fatal apabila dibakar karena pasti akan merambat, terlebih lagi dengan stuktur tanah di Kalimantan Barat banyak yang berlahan gambut,” tutur Aipda Siahaan.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan Himbauan tentang larangan melakukan karhutla, serta sanksi yang diberikan apabila tertangkap tangan melanggar peraturan tersebut.

“Kami sangat berharap agar seluruh masyarakat di Kecamatan Mukok turut membantu upaya ini, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya