» » » Kegiatan Pleton Siaga Regu V Polres Sanggau

Kegiatan Pleton Siaga Regu V Polres Sanggau

Penulis By on Sabtu, 24 September 2022 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Tribun Promoter Polres Sanggau Jl. Jenderal Sudirman Kel. Beringin Kec. Kapuas Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan kegaitan Apel pengecekan Pleton Siaga Regu V Polres Sanggau, Sabtu (24/9).

Kegiatan Apel dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Sanggau Iptu Suhartoto selaku Padal dengan diikuti oleh Personil yang terlibat dalam Pleton Siaga Regu V Polres Sanggau.

Kegiatan dilanjutkan dengan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Intelkam, Fungsi Reskrim dan Fungsi Sabhara.

Dalam Materinya Kasat Intelkam Polres Sanggau menyampaikan Materi Penyelidikan Intelijen Kepolisian suatu kegiatan yang merupakan bagian Integral dari Fungsi Intelijen Polri yang berkewajiban untuk mencari, mengumpulkan, mengolah dan menyajikan Informasi sebagai udaha penginderaan dan peringatan dini bagi Pimpinan Polri baik dalam Bidang Pembinaan maupun Operasional sehingga hasilnya berguna / diperlukan dalam pelaksanaan tugas Polri.


“Peranan Intelkam yaitu Mendeteksi dan Mengidentifikasi, Memberikan Early Warning/Peringatan Dini, Cipta Kondisi dan Pengamanan,” ucapnya.

Iptu Suhartoto mengatakan Secara umum Intelijen terbagi menjadi 3 yaitu sebagai produk, sebagai organisasi dan sebagai kegiatan antara lain Intelijen sebagai Produk meliputi Intelijen Dasar, Intelijen Aktual dan Intelijen Diramal, Intelijen sebagai Organisasi yaitu Fungsi meliputi Bidang Ipoleksosbudkam, Kegunaan meliputi Strategis, Taktis, Teknis dan Wilayah meliputi Dalam Negeri dan Luar Negeri serta Intelijen sebagai Kegiatan STO & MTO yaitu Penyelidikan meliputi Siklus, Sifat, Teknis dan Taktis, Pengamanan meliputi Internal dan Eksternal, Penggalangan meliputi Proses, Tahap, Pola, Teknis Taktis dan Sasaran.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri, S.H, M.M dalam materinya menyampaikan Perpol Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan dan Menyampaikan materi Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Kasat Samapta Polres Sanggau AKP Sri Mulyono menyampaikan materi tentang Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) serta Memberikan materi tentang penanganan dan pengendalian rusuh massa.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya