» » » Pimpin Anev Mingguan, Ini Arahan Kapolsek Beduai

Pimpin Anev Mingguan, Ini Arahan Kapolsek Beduai

Penulis By on Rabu, 14 September 2022 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Aula Kemitraan Polsek Beduai,  telah dilaksanakan Anev Mingguan yang di pimpin oleh Kapolsek Beduai Iptu Mujiyono dan di damping Waka Polsek Ipda P. Sinurat terhadap Personel Polsek, Rabu (14/9).

Adapun arahan yang disampaikan oleh Kapolsek Beduai IPTU Mujiyono, terkait Sosialisasi buku saku dan pelatihan Polsek Harkamtibmas Jajaran di Polda Kalbar dan hasil Anev di Polres Sanggau.

Kapolsek menyampaikan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Unutk Persyaratan umum, penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan Restoratif tersebut meliputi materiil dan formil. Persyaratan materiil meliputi tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak radikalisme dan sparatisme, bukan pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan dan bukan tindak pidana terorisme, tindak pidana terhadap keamanan negara, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana terhadap nyawa orang,” ucapnya.

“Sementara Polsek yang kewenangan penyidikannya sudah di cabut, agar mengedepankan fungsi Binmas dan Samapta, laksanakan tindakan pre emtif dan Preventif,” tambahnya.

Dalam kegiatan anev mingguan tersebut juga, Kapolsek menyampaikan arahan Dir Binmas, agar Kanit Binmas Polsek Jajaran buatkan buku register problem solving, dalam pelaksanaannya agar membuat surat perintah, lapsil dan dokumentasi dan laporkan ke kesatuan atas.


“Dari Hasil anev Bulanan yang di Polres Sanggau, yang menjadi penekanan Kapolres Sanggau yakni agar selalu antisipasi Unras terkait dengan kenaikan harga BBM, Laksanakan giat patroli rutin ke SPBU,” katanya.

“Untuk Bhabinkamtibmas agar laksanakan penyuluhan terkait penyesuaian harga BBM dan kepada anggota agar persiapan audit kenerja bulan Oktober 2022,” tambah Iptu Mujiono.

Kapolsek juga menyampaikan penekanan Kapolres Sanggau untuk lakukan penegakan hukum terhadap kasus atensi Kapolri serta jaga Marwah polri, jangan ada pelanggaran anggota.

Iptu Mujiono berpesan kepada anggota Polsek Beduai untuk tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta jaga kebersihan diri dan mako.

“Bhabinkamtibmas agar sosialisasikan kepada masyarakat terkait pembukaan adanya penerimaan Tamtama polri.

Kegiatan Anev Migguan di laksanakan dalam rangka mengukur kinerja dan keberhasilan kinerja polsek Beduai dalam melaksanakan tugas, serta untuk mengetahui hambatan dan kendala yang di hadapi, sehingga kedepannya dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik dan optimal.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya