» » » Wakapolsek Parindu Hadiri Pengawasan Terhadap Ketersediaan Stabilitas Harga di Kecamatan Parindu

Wakapolsek Parindu Hadiri Pengawasan Terhadap Ketersediaan Stabilitas Harga di Kecamatan Parindu

Penulis By on Kamis, 22 September 2022 | No comments


Polres Sanggau - Wakapolsek Parindu Ipda Suparman bersama anggota Polsek Parindu menghadiri kegiatan monitoring terpadu Kecamatan Parindu dalam rangka pengawasan terhadap ketersediaan stabilitas harga dan distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting.

Dalam kegiatan monitoring terpadu dalam rangka pengawasan terhadap ketersediaan stabilitas harga dan distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting diikuti oleh Kadis Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Perikanan Sdr. Kubin, Kadis Kominfo bersama Staf, Kadis Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau beserta staf, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Staf Perekonomian Pemkab Sanggau, BPOM Sanggau Erik B Tampubolon, Camat Parindu yang diwakili oleh F. Seragi.

Pelaksanaan kegiatan monitoring terpadu kecamatan parindu dalam rangka pengawasan terhadap ketersediaan stabilitas harga dan distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting dengan sasaran Gudang Distributor/Agen, Mini Market di Dusun Bodok, Pasar Tradisional jalan Merdeka Dusun Bodok, SPBU Dusun Bodok dan Pangkalan Gas Elpiji 3 kilo Dusun Bodok Kecamatan Parindu.


Dalam kegiatan tersebut, Wakapolsek Parindu Ipda Suparman mengatakan Secara umum dalam pelaksanaan pengawasan terhadap ketersediaan stabilitas harga dan distribusi barang kebutuhan pokok harga dan ketersediaan bahan pangan di wilayah kecamatan Parindu naik namun tidak terlalu signifikan, dan menurut Kadis Ketahanan pangan disebabkan karena ongkos angkut yang naik dan untuk stok ketersediaan masih sangat cukup.

“Dari pemeriksaan Balai POM Kabupaten Sanggau dalam pelaksanaan pengawasan terhadap ketersediaan stabilitas harga dan distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau ditemukan adanya 12 obat luka bakar merk Bioplacenton sebanyak 6 buah dan BL sebanyak 6 buah yang dijual tidak sesuai prosedur ijin dinas kesehatan, dan oleh pihak BPOM langsung diambil tindakan pemusnahan,” tukasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya