» » » Bidkum Polda Kalbar gelar Bimbingan Teknis dan Asistensi di Polres Sanggau

Bidkum Polda Kalbar gelar Bimbingan Teknis dan Asistensi di Polres Sanggau

Penulis By on Jumat, 28 Oktober 2022 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Graha Wirapratama Polres Sanggau dilaksanakan kegiatan Bimteknis dan Asistensi Bidkum Polda Kalbar tentang Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana dalam rangka Penyelesaian Perkara di Polres Sanggau, Jumat (28/10) pagi.

Kegiatan dipimpin dan dibuka oleh Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K, M.AP di dampingi oleh Ketua Tim Bimtek dan Asistensi Kompol Sugiono, SH, MH beserta Tim (Kompol Dwi Harjana, SH,MH, Aipda Hendra Setiadi, Bripka Ferry), serta dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri, SH, MM, Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring, SH, PS. Kasikum Polres Sanggau Iptu Efendy, SH, Kanit Sat Reskrim, Kanit Sat Narkoba dan Kanit Sat Lantas Polres Sanggau serta Kanit Reskrim Polsek Jajaran.

Wakapolres Sanggau dalam sambutannya mengucapkan selamat datang diucapkan kepada Tim Bimteknis dan Asistensi Bidkum Polda Kalbar di Polres Sanggau.

Kompol Kombo juga menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres Sanggau yang tidak bisa hadir, dikarena masih mengikuti kegiatan di Divhubinter di Mabes Polri terkait Tindak Pidana di Perbatasan Khusus Polres Perbatasan serta ketidah hadiran rekan-rekan Kapolsek tidak dapat menghadiri kegiatan hari ini dikarenakan kegiatan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Wilayah Polsek Jajaran dan dilanjutkan dengan kegiatan Zoom Meeting terkait Quick Wins.

“Kepada pengemban fungsi Reskrim baik di Polres maupun di Polsek serta Sat Lantas Polres Sanggau dapat memanfaatkan kesempatan kegiatan hari ini dengan bertanya sejelas-jelasnya kepada Pemateri sehingga bisa memahami dan mengerti tentang aspek-aspek Penyelidikan serta Penyidikan sehingga kedepan tidak salah prosedur dalam menangani sebuah perkara maupun Komplain / Pra Peradilan dari masyarakat,” ucapnya.

Wakapolres menyebutkan dari 15 Polsek jajaran di Polres Sanggau terdapat 8 Poslek yang di cabut kewenangan penyidikannya, namun untuk penyelidikan semua melaksanakan.

Sementara Ketua Tim Bimtek dan Asistensi Bidkum Polda Kalbar Kompol Sugiono menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan terkait kedatangan Tim di Polres Sanggau dan memohon maaf Kabidkum tidak dapat hadir karena sedang mengikuti dan lulus Sespimti.


“Kegiatan Bimteknis pada hari ini merupakan Perintah langsung dari Kapolda Kalbar, sebagai bentuk tindak lanjut dan atensi atas arahan Presiden RI beberapa saat yang lalu kepada Kapolda dan Kapolres jajaran se-Indonesia,” ucapnya.

“Dengan adanya Kejadian menonjol yaitu Duren 3, Sepakbola dan Narkoba 5 Kg, permasalahan ini menjadi sorotan dan atensi publik, untuk itu kita harus Minimalisir terjadinya pelanggaran maupun tindakan lainnya yang dapat mempengaruhi bahkan menurunkan citra Polri,” tambah Kompol Sugiono.

Kepada para peserta, Kompol Sugiono mempersilahkan untuk bertanya apabila ada yang tidak jelas dan kurang paham terkait materi yang akan disampaikan, kedepan kalau ada kendala silahkan kita sharing, sehingga kekurangan yang ada bisa sama-sama kita lengkapi.

“Dalam proses penegakkan hukum kita harus objektif, tidak ada lagi kesalahan dan pelanggaran, saat sekarang sedang dilakukan pembenahan perubahan internal dari pusat sampai dengan tingkat bawah. Sebagai evaluasi dan warning kepada seluruh personil Polri, bahwa Publik menyoroti terkait prilaku dan pola hidup mewah anggota Polri,” ternagnya.

“Tetap semangat dan laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab,” tutup Kompol Sugiono.

Adapun materi yang disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan yakni Penyelidikan Tindak Pidana, Dasar Hukum Penyelidikan, Makna Penyelidikan, Kewenangan Penyelidik, Perbuatan Pidana / Tindak Pidana, Hal yang sering dilupakan dalam Lidik serta Penyelidikan dalam Proses Penyidikan.

Dilaksanakannya kegiatan Bimteknis dan Asistensi oleh Bidang Hukum Polda Kalbar dalam rangka menindaklanjut arahan dan atensi Pimpinan, sehingga materi yang disampaikan dapat memberikan pemahaman dalam pelaksanaan tugas penegakkan hukum khususnya penanganan perkara tindak pidana di Polres Sanggau.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya