» » » Gunakan Spanduk, Bripka Deni Irawan Sampaikan Himbau Cegah Karhutla

Gunakan Spanduk, Bripka Deni Irawan Sampaikan Himbau Cegah Karhutla

Penulis By on Jumat, 07 Oktober 2022 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Tanap Polsek Kembayan Bripka Deni Irawan tidak lelah memberikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan di Desa Binaannya, Jumat (7/10).

Kali ini Bhabinkamtibmas Bripka Deni Irawan memberikan himbauan tentang bahaya dan sanksi jika membakar hutan atau lahan agar masyarakat sadar akan bahaya membakar hutan atau lahan.

Kapolsek Kembayan AKP MR. Pardosi, SH menuturkan dengan adanya kegiatan ini di harapkan kedepannya kegiatan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar ditinggalkan, karena perbuatan tersebut melanggar hukum serta merugikan diri sendiri dan orang lain.

Bhabinkamtibmas dalam hal ini juga tidak lupa memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di desa binaan guna mengantisipasi adanya kejadian tindak kejahatan.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya