Jakarta -
Polri menerbitkan surat telegram berkaitan dengan antisipasi, penanganan,
hingga pencegahan terjadinya banjir dan bencana alam, menyusul adanya
peningkatan curah hujan di seluruh wilayah Indonesia.
Penanganan
banjir dan bencana alam tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/760/X/OPS.2./2022
tanggal 12 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Agung
Setya.
'Dalam rangka
antisipasi secara dini dan guna mengurangi dampak akibat bencana banjir, tanah
longsor, angin puting beliung, dan lain-lain. Sebagai akibat anomali cuaca,
tingginya curah hujan yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia,"
tulis telegram tersebut.
Dalam telegram
tersebut juga disebutkan arahan kepada seluruh Polda jajaran dalam
mengantisipasi banjir hingga bencana alam tersebut. Diantaranya, melakukan
koordinasi dengan BPBD setempat untuk memitigasi dalam rangka mengurangi dampak
akibat bencana baik terhadap manusia, harta benda maupun fasilitas umum.
Kemudian,
lakukan pengecekan kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan
bencana secara terpadu dengan instansi terkait agar sewaktu-waktu siap dan
mudah digerakan.
Lalu, mendirikan posko penanganan banjir di Polres, Polsek yang wilayahnya rawan terjadi bencana banjir. Lengkapi dengan peralatan SAR yang siap seperti perahu karet, genset, lampu darurat, senter dan lainnya.
Sosialisasikan
dan sebarkan nomor darurat kepada masyarakat yang rawan terdampak bencana.
Pasang tanda petunjuk menuju titik kumpul maupun jalur evakuasi yang tempat
yang lebih aman sewaktu terjadinya bencana.
Pada wilayah
rawan bencana, personel diminta sinergi dengan seluruh stakeholder untuk
mendirikan posko penanganan secara terpadu, pengungsian yang memadai, dan dapur
umum.
Para Kapolres
dan Kapolsek diinstruksikan untuk turun langsung ke lapangan untuk
mengendalikan arus lalu lintas, mengatur, menangani kemacetan lalin akibat
banjir atau genangan di jalan akibat hujan deras.
Jajaran juga diminta untuk menempatkan personel Polri di lokasi-lokasi ruas jalan yang tergenang banjir dan memasang rambu untuk arahkan warga mengambil jalur alternatif yang aman.
Lalu, mendirikan posko penanganan banjir di Polres, Polsek yang wilayahnya rawan terjadi bencana banjir. Lengkapi dengan peralatan SAR yang siap seperti perahu karet, genset, lampu darurat, senter dan lainnya.
Jajaran juga diminta untuk menempatkan personel Polri di lokasi-lokasi ruas jalan yang tergenang banjir dan memasang rambu untuk arahkan warga mengambil jalur alternatif yang aman.