» » » Sikum Polres Sanggau Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polsek Entikong

Sikum Polres Sanggau Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polsek Entikong

Penulis By on Selasa, 31 Januari 2023 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Aula Polsek Entikong telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum oleh Tim Sikum Polres Sanggau kepada Personel Polsek Entikong.

Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dipimpin oleh Kasi Hukum Polres Sanggau AKP Effendi, SH bersama PS. Kasubsi Bakum Polres Sanggau Aipda Andri Ariyanto dan Kasubsi Luhkum Aipda Willy Firmansyah, ST serta di hadiri Wakapolsek Entikong AKP Kuswanto, PS. Panit Samapta Iptu Hartono, PS. Panit Provos Aiptu Djempri. LP. S, PS. Panit Intelkam Aiptu Benediktus Akau, PS. Panit Lantas Aipda S.F. Marpaung, PS. Panit Reskrim Aipda Harsoyo serta anggota Polsek Entikong.

Dalam arahannya Kasikum menyampaikan Tugas Sikum menjadi pendamping kepada anggota saat terjadi masalah.

“Kapolres Sanggau tidak ingin ada anggota terlibat dalam hukum dan adanya proses Hukum di tingkat Polres bagi anggota yang bermasalah,” ucapnya.

AKP Effendi juga mengingatkan harapkan jika ada masalah anggota agar di selesaikan di tingkat Polsek. Pelaksanaan Waskat atasan langsung bertanggung jawab melakukan hal tersebut.

“Tindakan disiplin yang di laksanakan oleh atasan Langsung seperti di tingkat Polsek khususnya Polsek Entikong adalah Kapolsek Entikong,” ucapnya.


“Sedangkan Pemantauan dilaksanakan secara langsung dan tidak langsung. Waskat juga dapat dilaksanakan melalui Medsos,” tambahnya.

Jika ada permasalahan sesama anggota agar sampaikan dengan Kapolsek serta jika ada personil bermasalah agar dapat menyampaikan permasalahan pribadi yang berkaitan dengan dinas dan tidak agar masalah tersebut tidak di bawa di Media Sosial.

“Saya minta agar setiap Personil Jajaran Porles Sanggau selalu mematuhi setiap PERPOL yang ada,” pesannya.

AKP Effendy juga meinta kepada seluruh personil Polsek Entikong agar dapat mendukung Kinerja Kapolsek Entikong.

“Setiap Menindaklanjuti suatu perkara agar koordinasi dengan Satfungsi yang membidangi agar setiap penyelesaian perkara agar dilakukan gelar perkara,” tukasnya.

Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan wawasan anggota Polri pada umumnya serta setiap Individu pada khususnya menumbuh kembangkan pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya