» » » Kapolres Sanggau Pimpin Giat Jumat Curkat di kecamatan Mukok

Kapolres Sanggau Pimpin Giat Jumat Curkat di kecamatan Mukok

Penulis By on Jumat, 17 Februari 2023 | No comments


Polres Sanggau Bertempat di Warkop Anda Ria yang berada di Dusun Sei-Olay Desa Semuntai Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau dilakaanakan Jumat Curhat Kapolres Sanggau bersama Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat dalam rangka Harkamtibmas di Kabupaten Sanggau.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH. S.I.K, Kasat Bimmas AKP Sukiswandi, Kapolsek Mukok Iptu Mulyadi Jaya, Kasi Humas Iptu Keken Suhendar, Kasi Propam Iptu Rukmana, KBO Intelkam Ipda Marianus, Camat Mukok Ahmad Surgama, Koramil Mukok Sertu Sutikno, Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat Kecamatan Mukok.

Dalam Kegiatan tersebut Perangkat Desa beserta Tokoh Masyarakat menyampaikan saran dan masukan serta permasalahan yang terjadi dimasyarakat.

Mardeli dari PT. MPE menyampaikan bahwa siswa/siswi khususnya Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tidak membawa/mengendarai motor sendiri.

Kepala Sekolah Dasar 05 Mukok menyampaikan untuk menghindari rusaknya generasi berharap agar pihak kepolisian minimal 1 bulan sekali hadir untuk mensosialisasikan tentang Bahayanya Narkoba.

KUA Mukok Amir Hasan menyampaikan Birokrasi Kepolisian dalam administrasi pembuatan SIM agar dipermudah.

Kasi Pem Kecamatan Mukok Sdr. Aswandi menyampaikan Isu Stanting didesa msh kekurangan sarana air bersih, mensosialisasikan ke sekolah ttg rambu rambu lalu lintas, Pengawasan Jembatan Semuntai agar di aktifkan kembali, Kesiapan menghadapi bencana alam dan kemarau karena Kecamatan Mukok rawan banjir, lampu jalan banyak yg mati, laka lantas diakibatkan hewan ternak (sapi) dilepas.

Sementara Kades Trimulya Luni menyampaikan maraknya miras dan narkoba di desa Trimulya, Penertiban Tonase kendaraan.

Dan terakhir Guru SMK 1 Mukok menyampaikan agar mensosialisasikan ttg penerimaan Polri utk Kecamatan Mukok, banyak siswa/siswi putus sekolah krn pernikahan dini.


Adapun Tanggapan Kapolres Sanggau yakni menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dalam upaya menjaga kondusifitas dan situasi Kamtibmas di masyarakat serta akan segera menindaklanjuti hal yang menjadi keresahan yang ada di masyarakat.

Untuk anak-anak dibawah umur yang menggunakan kendaraan Kapolres berkomitmen anak dibawah umur tidak boleh karena belum cukup umur, karena dari segi psikologis anak tersebut belum siap untuk membawa kendaraan, karena pertanggung jawaban di jalan.

“Saya perintahkan Kapolsek beserta jajaran untuk laksanakan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Mukok secara rutin,” pesannya.

Dalam pembuatan SIM, Kapolres Sanggau berkomitmen untuk tegas sesuai aturan yang ada, karena tanggung jawab pengeluaran SIM sangat penting apalagi menyangkut nyawa seseorang di jalan, apabila siswa-siswi yang sudah cukup umur untuk membuat SIM, Kapolres memberikan fasilitas bimbel Tes SIM secara gratis.

“Untuk Stanting segera Kapolsek bersama Instansi terkait disamakan presepsi dan didatakan untuk ditindak lanjuti dan pengobatannya,” ucapnya.

AKBP Suparno juga meminta kepada Kapolsek agar segera tindak lanjuti terkait Miras dan Narkoba sesuai aturan yang ada.

“Jalin kembali komunikasi antara Kepolisian dengan Sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan tentang penerimaan Polri dan sosialisasikan kenakalan remaja untuk mengantisipasi pernikahan dini,” ungkapnya.

Kegiatan dilaksanakan sebagai Media bagi Polri untuk menerima informasi berbagai persoalan, keluhan, saran, masukan dan kritik terkait Kamtibmas untuk ditindaklanjuti guna mewujudkan Transformasi Polri yang Presisi.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya