» » » Pengamanan Pembukaan Kebudayaan Bokuduong V Pemangkou Poyo Tono Hibun Kabupaten Sanggau Tahun 2023

Pengamanan Pembukaan Kebudayaan Bokuduong V Pemangkou Poyo Tono Hibun Kabupaten Sanggau Tahun 2023

Penulis By on Sabtu, 18 Februari 2023 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Rumah Betang Dori Mpulor Ds. Sei Mawang Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan kegiatan Pembukaan Kebudayaan Bokuduong V Pemangkou Poyo Tono Hibun Kabupaten Sanggau Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dayak Hibun Kabupaten Sanggau.

Sebelum pelaksanaan kegiatan dilaksanakan pengamanan yang dipimpin oleh Wakapolsek Kapuas Iptu Subardi dan hadiri Personil Polres Sanggau dan Polsek Kapuas.

Kegiatan dihadiri oleh Asisten II Prov. Kalbar sekaligus Penasehat DAD Prov. Kalbar Drs. Ignasius IK, S.H, M.Si, Wakil Bupati Sanggau selaku Ketua DAD Kabupaten Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.SI, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Forkopimda Kabupaten Sanggau, Dandim 1204 / Sanggau Letkol Inf. Bayu Yudha Pratama, Kapolres Sanggau diwakili Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Ida Bagus Gde Sinung, S.H, M.H, Kasat Samapta Iptu Sutikno, S.Sos. M.A.P, Danramil Kapuas Kapten Inf Eko Prasetyo. W, Pemangkou Poyo Tono Hibun Kabupaten Sanggau Mariana Rona, Forkopimcam Kecamatan Kapuas, Ketua PKK, Ketua GOW, Pastor, Kades, Ketua Adat Dayak, Ketua Ormas Kepemudaan Dayak Kabupaten Sanggau, peserta dan Pengurus / Pemangkou Poyo Tono Hibun Kabupaten Sanggau.

Dandim 1204/Sgu dalam sambutannya mengatakan bahwa selama berdinas di Kabupaten Sanggau, Sanggau situasi kondusif.

“Restorative Justice tentang adat menjadi penengah dan tidak merugikan kedua belah pihak, tidak ada yang keberataan, apabila keberatan baru dilaporkan hukum positif,” ucapnya.

“Dalam Pemilu agar dapat memilih secara kondusif di wilayah agar dapat berjalan aman dan kondusif di Kabupaten Sanggau.

Sementara Kabagops Polres Sanggau menyampaikan Permohonan maaf bapak Kapolres Sanggau tidak bisa hadir karena mengikuti kegiatan Baksos Polres Sanggau.

“Permasalahan pelanggaran dan tindak pidana di masyarakat ada aturan yang mengatur kedua belah pihak dapat di selesaikan secara adat,” pesannya.


“Kami Mendukung kegiatan Pembukaan Kebudayaan Bokuduong V Pemangkou Poyo Tono Hibun Kabupaten Sanggau Tahun 2023,” tutup Kabagops.

Ketua DAD Kabupaten Sanggau menyampaikan bahwa kegiatan hari ini sangat istimewa yang dilaksanakan dirumah Betang Sanggau yang biasanya di hutan diwilayah Kecamatan Bonti.

“Salam hangat Bupati Sanggau karena tidak bisa hadir ada kegiatan di Pontianak,” ucapnya.

Yohanes Ontot mengatakan Pemerintah Kabupaten Sanggau mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat adat dan lembaga adat dilindungi dan diakui Undang-undang berserta isinya yang diperkuat oleh Perda.

“Pengakuan hukum adat oleh masyarakat adat dapat melestarikan yang merupakan bagian dari bangsa dan negara. Hukum adat telah diatur dan dibuat oleh para leluhur dalam tatanan kehidupan serta menjunjung tinggi kearipan lokal dalam penyelesaian permasalahan hukum adat,” ungkapnya.

“Kita berharap pemerintah mengembalikan situasi dan peradaban masyarakat adat sesuai dengan keinginan para leluhur dalam membangunan budaya dan iman untuk mencapai Sanggau tertib di semua elemen masyarakat terutama masyarakat adat dayak didalam hukum Positif dan Hukum adat,” tukasnnya.

Usai kegiatan Kabagops Polres Sanggau mengatakan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Bokuduong V Pemangkou Poyo Tono Hibun di Rumah Betang Dori Mpulor Ds. Sei Mawang Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau tahun 2023 antara Untuk menggali permasalahan yang berkaitan dengan pengakuan, perlindungan dan penguatan terhadap masyarakat hukum adat Dayak Hibun khususnya di Kabupaten Sanggau serta untuk menggali dan menganalisis serta merancang legalitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) Dayak Hibun beserta hak asal usulnya.

“Kegiatan tersebut juga untuk mengukuhkan Pomuntuh Adat Poyo Tono Hibun yang mampu mengayomi masyarakat hukum adat Dayak Hibun dan mendapat pengakuan dari pihak luar,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya