Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas
Desa Teraju Polsek Toba Bripka Iskandar melaksanakan kegiatan sambang serta
patroli dialogis di desa binaan.
Tidak lupa membagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang bahaya pembakaran hutan serta sanksi yang didapat apabila kedapatan membakar hutan dan lahan.
Kepada warga yang dijumpai, Bripka Iskandar menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan aturan hukum yang berlaku bagi pelanggar, sosialisasi sambil bersilaturahmi dengan warga yang dijumpai pun senang dan antusias mendengarkan apa yang disampaikan petugas Kepolisian itu.
“Kegiatan sambang dan sosialisasi cegah karhutla hingga membagikan Maklumat Kapolda Kalbar itu sebagai upaya dini antisipasi karhutla,” terangnya.
Bripka Iskandar ingin masyarakat dapat berperan aktif guna melakukan pencegahan karhutla, makanya Bhabinkamtibmas gencar sosialisasi hingga membagikan selebaran berisi Maklumat Kapolda Kalbar.
“Warga masyarakat harus tahu tentang ketentuan dan ancaman hukumannya apabila membakar hutan atau lahan,” tukasnya.