» » » Rapat Koordinasi Rencana Pembentukan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kawasan Perbatasan Kecamatan Entikong

Rapat Koordinasi Rencana Pembentukan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kawasan Perbatasan Kecamatan Entikong

Penulis By on Kamis, 27 April 2023 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Living Room PLBN Entikong dilaksanakan Kegiatan Rapat tentang usulan Pembentukan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kawasan Perbatasan Polda Kalimantan Barat.

Kegiatan Rapat tersebut dihadiri Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Chandra Kusumah, S.H., S.I.K, Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K, M.A.P, Satgas Pamtas RI-Malaysia 645 GTY diwakili Pasi Intel Letda Lusiyanto, Koramil 1204 Entikong diwakili Serka Mulyono, Kapolsek Entikong AKP Sapja, Kapolsek Toba IPTU Nana Supriatna, PLH Kabaglog IPTU Iyep Saefullah, Camat Entikong Yulius Eka Suhendra, S. Sos, Kepala Administrator PLBN Entikong Victorus Dunand, SE. M.Si, Imigrasi Entikong Sam Fernando, Bea dan Cukai diwakili Rendi Aprianto, Kacabjari Entikong diwakili Dean Adista, BP2MI Entikong Agud Gudiyaman, S.H, KKP Entikong diwakili Dr. Gilda, Kepala Puskesmas Entikong Gatot Setiarno, A.Md., Kep, BIN, Dantim Bais TNI dan Dansatgas 645/Gty.

Dalam sambutannya Kepala Administrator PLBN Entikong Victorus Dunand mengucapkan selamat datang untuk Kapolres Sanggau beserta jajaran yang melihat langsung situasi dan kondisi pelayanan terhadap masyarakat/pelintas di PLBN Entikong.

“Perlu kami sampaikan bahwa Sebastian bear di PLBN Entikong adalah anggota BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan),” ucapnya.

“Adapun kendala kita di sini yaitu dari pihak Koramil/TNI dikarenakan Pewiranya hanya satu sehingga permintaan untuk perwira untuk penugasan di PLBN tidak ada, untuk lembaga instusi lain sudah lengkap,” tukas Victorus.

Sementara Kapolres Sanggau dalam sambutannya menyampaikan secara pribadi dan kedinasan mewakili keluarga Polres Sanggau mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri bagi yang merayakan dan dalam kesempatan ini sekaligus ingin bersilaturahmi.

“Kami ingin mendapatkan saran, masukan dan usulan supaya tidak tumpang tindih terkait pembahasan materi tentang SPKT kawasan perbatasan khususnya di Wilkum Polsek Entikong,” tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan Kapolres Sanggau tentang usulan pembentukan SPKT kawasan terpadu Polda Kalbar khususnya di daerah perbatasan Kecamatan Entikong.


Sementara Wakapolres Sanggau menyampaikan agar masing-masing instansi ada kewenangan dan peraturan itu tersendiri sehingga nanti apabila pelaksanaan terkait rencana pembangunan SPKT jadi kita sudah tahu tupoksi kita.

“Pilot Project Pertama kali akan di bangun di Kecamatan Entikong. Kita tampung semua saran dan masukan bapak ibu, kami akan mencari lahan dan akan berproses untuk selanjutnya dibangun. Serta selain gakkum ada juga Yanmas Kepolisian didalamnya,” ucapnya.

Camat Entikong Yulius Eka Suhendra, S.sos dalam sambutannya mengatakan sangat sangat mendukung pembangunan SPKT kawasan perbatasan.

“Terkait rencana lokasi pembangunan Kantor SPKT kawasan perbatasan bahwa Pemda memeiliki aset tanah yang terletak di Dusun Peripin Desa Entikong Samping Puskesmas Entikong, Di Dusun Semeng samping RRI Desa Semanget dan di Dusun Semeng Desa Semanget Kecamatan Entikong samping Kantor Balai Penyuluh Pertanian. Kewenangan aset tersebut ada pada bapak Bupati Sanggau,” tukasnya.

Sekira jam 12.30 wib rangkaian kegiatan rapat dan Pengecekan Lokasi untuk Pembangunan Sentra Pelayanan Kepokisian Terpadu Kawasan Perbatasan Polda Kalimantan Barat selesai dilaksanakan, situasi aman dan kondusif.

Adapun Kesimpulan Hasil rapat diantaranya dari peserta rapat koordinasi dan sosialisasi dari semua peserta yang hadir sepakat dan mendukung dalam rencana pembangunan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kawasan Perbatasan Polda Kalimantan Barat di Kecamatan Entikong. Perlu adanya payung hukum berupa MOU dalam pelaksanaan tugas di lapangan mengingat melibatkan intansi terkait. Fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) perbatasan menangani kasus Trans Nasional dan Narkoba. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melaksanakan pelayanan juga menjaga harkamtibmas dan penegakan hukum di kawasan perbatasan.

Berdasarkan Hasil pengecekan lahan / lokasi yang ideal untuk Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kawasan perbatasan di Dusun Semeng disamping Kantor Balai Penyuluhan Pertanian Semeng Entikong, selanjutnya akan ditindak lanjuti koordinasi dengan Pemda / Bupati Kabupaten Sanggau.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya