Polres Sanggau - Anggota Polsek Kembayan Polres Sanggau melalui Anggota Bhabinkamtibmas gencar melakukan Sosialisasi Larangan Karhutla kepada Masyarakat.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka Upaya mendukung program pemerintah dalam antisipasi menyikapi bencana Asap yang setiap tahunnya terjadi di Indonesia.
Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Briptu Angga Jaya Mahendra melaksanakan Sosialisasi himbauan larangan karhutla kepada masyarakat Desa binaannya Desa Kuala Dua Kecamatan Kembayan.
Dalam sosialisasi tersebut Briptu Angga memberi penjelasan terkait dampak serta akibat karhutla yang mana dapat menimbulkan kerugian bagi semua pihak termasuk bagi setiap warga itu sendiri.
Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat menyadari bahaya karhutla serta memahami sanksi hukum terhadap pelaku kahutla sehingga masyarakat dengan sendirinya sadar dan tidak lagi melakukan karhutla.
“Kita tentunya berharap agar kedepan tidak lagi kita temukan warga yang masih melakukan karhutla sehingga segala dampak dan akibat perbuatan karhutla dapat terhindarkan di wilayah kita,” ungkapnya.
Sementara Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, SH membenarkan dengan kegiatan tersebut. Dirinya berharap agar masyarakat dapat menyadari segala dampak dan akibat karhutla serta memahami sanksi hukum pelaku karhutla.
“Dengan demikian tentunya diharapkan dapat menyadarkan warga untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar sehingga kedepan tidak lagi terjadi karhutla,” pungkasnya.